Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Mei 2026

Cabuli Anak Dibawah Umur, Agen Mobil Dilaporkan ke Polisi

- Sabtu, 15 Maret 2014 19:53 WIB
397 view
 Cabuli Anak Dibawah Umur, Agen Mobil Dilaporkan ke Polisi
Pematangsiantar (SIB)- Dituduh mencabuli anak di bawah umur sebut saja Mawar (14) warga Kelurahan Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, seorang agen jual beli mobil, Sa (63) warga Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat dilaporkan ke Polres Pematangsiantar, Kamis (13/3) sore.

Menurut informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, Rabu (12/3) sekira pukul 13:00 WIB, Mawar menghampiri SMM (42) ayah kandungnya kemudian memberitahukan telah dicabuli oleh Sa di Hotel F yang berada di Jalan Kain Suji Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.

Kaget dan tidak terima, SMM kemudian pergi mencari keberadaan Sa, namun  tidak ditemukan. Setelah itu SMM mendampingi Mawar pergi ke Polres Pematangsiantar dan melaporkan peristiwa yang dialami putri bungsunya itu.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Slamet Loesiono Sik melalui Kasubag Humas AKP Nuriaman Rangkuty kepada wartawan, Jumat (14/3) membenarkan adanya laporan korban. “Kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” katanya. (C4/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru