Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Rekap Togel, Janda Anak Satu Ditangkap Polisi

- Selasa, 25 Maret 2014 14:27 WIB
516 view
Rekap Togel, Janda Anak Satu Ditangkap Polisi
Tebingtinggi (SIB)- Seorang janda beranak satu, meringkuk di balik jeruji besi Polsek Padang Hilir Kota Tebingtinggi karena tertangkap merekap judi Togel.

Tersangka SE ditangkap Minggu malam (23/3/2014) di dalam rumah kekasihnya warga Jalan Datuk Bandar Kajum Kelurahan Tebingtinggi Lama Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi. Dari tersangka perempuan asal Desa Binjai Kecamatan Tebingsyahbandar Kabupaten Batubara itu, diamankan satu unit HP berisi sms pesanan angka Togel dan uang Rp 20 ribu.

Kapolsek Padang Hilir AKP Bayu Puji Haryanto membenarkan menangkap seorang tersangka judi Togel. Tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, jelas Kapolsek.
(C15/d)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru