Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus Terkait Pengembangan Perkara Importasi

Redaksi - Rabu, 28 Oktober 2026 16:16 WIB
80 view
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus Terkait Pengembangan Perkara Importasi
Andhika Prasetia/detikcom
Ilustrasi KPK

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Penggeledahan terkait pengembangan penyidikan perkara importasi dan masih berlangsung saat dikonfirmasi.

"Benar ada kegiatan di lapangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Budi mengatakan penyidik masih melakukan penggeledahan. "Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan update kembali nanti ya," katanya.

KPK sebelumnya menyampaikan telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dari pengembangan perkara korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Satu sprindik menetapkan pejabat Bea Cukai Gatot Heroe sebagai tersangka, sedangkan satu sprindik lainnya masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka.

Baca Juga:
Dalam perkara dugaan suap terkait importasi tersebut, tiga pihak Blueray Cargo telah divonis. John Field dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan. Deddy Kurniawan Sukolo dan Andri masing-masing dihukum 2,5 tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Sementara itu, tiga pihak Bea Cukai dituntut hukuman 7,5 hingga 11,5 tahun penjara. Rizal dituntut 11,5 tahun, Sisprian Subiaksono 10 tahun, dan Orlando Hamonangan 7,5 tahun. Ketiganya juga dituntut membayar denda serta uang pengganti dengan nilai berbeda.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Tahan Tujuh Tersangka Korupsi Proyek Jalan BBPJN Sumut, Fee Diduga Capai Rp8,37 Miliar
Gandeng Pangdam I/BB, Yayasan KPKC Kapusin Medan Gaungkan Program 10 Tahun Reforestasi Danau Toba
Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Pidana Korupsi, Wakil Ketua KPK Tak Setuju
KPK Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus di BNPB, Sita Uang hingga Mobil
Peduli Pendidikan, Polres  Belawan Edukasi Santri Tentang Bahaya Narkoba
Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias
komentar
beritaTerbaru