Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Dua ABG Terlibat Penggelapan HP Diciduk Polisi

- Selasa, 25 Maret 2014 14:34 WIB
438 view
Dua ABG Terlibat Penggelapan HP Diciduk Polisi
Pematangsiantar (SIB) Dua pria ABG yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan satu unit HP milik seorang pelajar diciduk polisi saat bermain bilyard di Jalan Nias Kecamatan Siantar Selatan, Minggu (23/3/2014) sekira pukul 17:00 WIB.

Kedua tersangka masing – masing, MP (17) dan JS (16) warga Siantar Selatan. Saat diamankan di Polsek Siantar, MP mengaku HP BlackBerry type Amstrong 9320 berwarna putih tersebut telah dijual kepada seseorang seharga Rp 500 ribu.

Kasubag Humas Polsek Siantar Selatan AKP Nurayman Rangkuty kepada wartawan, Senin (24/3/2014) mengatakan, kedua tersangka ditangkap terkait kasus penggelapan HP milik seorang pelajar Alberd Samuel Panjaitan (9) warga Jalan Narumondah Atas Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan.

“Kedua tersangka ditangkap atas adanya laporan dari ibu korban Nora Pinora br Simanjuntak pada Sabtu (22/3) siang. Menurut pengakuan kedua tersangka, awalnya mereka pura-pura meminjam HP milik Samuel saat berada di Jalan Toba Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan, kemudian kedua tersangka membawa kabur HP tersebut.
(C4/f)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.





SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru