Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Petugas Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Anak SMA

- Selasa, 12 Januari 2016 11:10 WIB
319 view
Petugas Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Anak SMA
Tanah Karo (SIB)- Sukufi Zulkifli (20) warga desa Gurusinga Kecamatan Berastagi Tanah Karo ditangkap petugas Reskrim Polres Tanah Karo, Senin (11/1) siang dari kediamannya. Penangkapan Sukufi Zulkifli oleh petugas berkat pengaduan Marliani boru Tinambunan, atas dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap anak perempuannya dengan LP No.: 11/I/2016/SU/Res Tkaro tanggal 6 Januari 2016.

Tersangka mengakui bahwa sejak Bunga (nama samaran) masih duduk di SMP kelas II mereka sudah terlibat percintaan. “Kami warga sekampung, rumah kami memang tidaklah terlalu berdekatan,” ucap Zulkifli yang kerap juga dipanggil Zul.

Hubungan percintaan kami berlanjut terus sampai dia kini duduk di bangku SMA kelas III. Ia mengakui telah mencabuli Bunga Nopember 2015 lalu tanpa ingat tanggal persisnya.

Ia mengatakan dalam sehari tersebut, melakukan pencabulan  dua kali. Selanjutnya tanggal 4 Januari 2016 ia mengatakan hendak ke Medan, namun karena mobil padat, ia mengurungkan niatnya dan berencana pergi pada esok hari. Tapi bukannya pulang ke rumahnya mereka menginap di sebuah kios kosong di terminal bus Kabanjahe. “Kami menginap disitu, dan kembali ada kesempatan untuk melakukannya lagi,” kata Zul sambil tertunduk malu.

Paginya mereka pun berangkat ke Medan dengan tujuan yang tidak jelas. Karena kehabisan uang lantas mereka menjual HP milik Bunga seharga Rp 75 ribu, dan juga cincinnya seharga Rp 235 ribu.

Saat kembali ke desa Gurusinga persisnya di depan perumahan Gurusinga adik Bunga melihat mereka berjalan berdua. Merasa ketakukan mereka langsung mengambil jalan motong melalui perladangan yang waktu sudah menjelang senja. Saat singgah di ladang yang ada gubuknya Zul pun mencabuli Bunga untuk kesekian kalinya.    Setelah di rumah dan lagi asyik nongkrong, tiba-tiba datang petugas Kepolisian Satreskrim menangkapnya dan memboyongnya ke markas untuk dimintai keterangannya.

Kanit UPPA Bripka Taruli S saat dikonfirmasi SIB di ruang kerjanya Senin (11/1) membenarkan telah mengamankan seorang pria pelaku cabul terhadap anak SMA kelas III atas pengaduan orang tua korban. (Dik MAS/y)





SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru