Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Miliki Ganja, Mantan Narapidana Ditangkap Polisi

- Minggu, 30 Maret 2014 17:19 WIB
339 view
Miliki Ganja, Mantan Narapidana Ditangkap Polisi
Lubuk Pakam (SIB)- Seorang mantan narapidana, Rus (52) warga Kampung Banten RT Kecamatan Perbaungan Sergai, Jumat (28/3) diamankan petugas Polsek Galang dari Belakang Pasar Kelurahan Galang Kota karena memiliki ganja kering.

Informasi diperoleh SIB menyebutkan, tersangka pernah dihukum penjara selama 3 tahun dan 2 bulan tahun 2007 dan baru bebas Oktober 2009. Malam itu, Rus berangkat dari Perbaungan dengan mengendarai sepedamotor Suzuki TRS BK 2857 BF menuju Galang untuk menjumpai temannya. Rus juga membawa dua amp ganja yang dibelinya dari Rah warga Lubuk Pakam.

Tiba di belakang Pasar Galang Kota, Rus nongkrong menunggu temannya. Namun saat nongkrong, sejumlah petugas Polsek Galang dipimpin Kanit reskrim Ipda ALP Tambunan datang. Petugas langsung mengamankannya karena saat digeledah polisi menemukan dua amp daun ganja kering yang diselipkannya di dekat tangki sepedamotornya.

Kapolsek Galang AKP T Manurung didampingi Kanit Reskrim Ipda ALP Tambunan SH membenarkan adanya peristiwa itu. Saat ini Rus masih dalam pemeriksaan pihaknya. (A26/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru