Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Tersangka Curanmor Ditangkap Polisi di Beringin

- Minggu, 30 Maret 2014 17:38 WIB
443 view
Tersangka Curanmor Ditangkap Polisi di Beringin
Deli Serdang (SIB)- Setelah 1,5 buan buron, Rik (33) warga Gang VII Desa Karang Anyer Kecamatan Beringin, Kamis (27/3/2014) ditangkap polisi dari rumahnya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Keterangan diperoleh SIB menyebutkan, tersangka terlibat dalam kasus Curanmor jenis Suzuki Shogun warna hitam milik Mentan Sihotang (55) yang diparkirkan di pinggir sawah Dusun IV Desa Lumban Tonga-tonga Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin pada Rabu (12/2).

Tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan dari adiknya Sur alias Suri (26) yang ditangkap pada 23 Pebruari lalu. Tersangka dan adiknya Sur mencuri sepedamotor  yang  diparkirkan istri korban, Ratmida Silalahi (51). Saat itu, tersangka membonceng adiknya Sur menggunakan sepedamotor Supra X 125 tanpa plat. Melihat sepedamotor korban, Rik turun dan langsung mencongkel stang sepedamotor korban dan membawanya kabur.

Setelah itu, Rik menjualnya seharga Rp 1 juta kepada warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu.  Sur diberinya Rp 50 ribu dan sisanya digunakan Rik membayar utang di warung dan merantau ke Kandis Riau. Namun 2 hari lalu Rik pulang kampung dan bekerja membersihkan parit di Pasar III Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin.

Kepulangan Rik tercium Polsek Beringin yang terus menyelidiki keberadaannya. Sejumlah petugas meringkus tersangka saat santai di rumah.
Kapolsek Beringin, AKP Iwan Kurnianto SH kepada wartawan Jumat (28/3) membenarkan Rik diamankan dan sudah buron 1,5 bulan. (A26/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru