Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Kejari Medan Persiapkan Dakwaan Korupsi PD Pembangunan

- Minggu, 30 Maret 2014 17:42 WIB
396 view
Kejari Medan Persiapkan Dakwaan Korupsi PD Pembangunan
Medan (SIB)- Kejaksaan Negeri Medan saat ini sedang mempersiapkan dakwaan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pembangunan sebesar Rp 2 miliar bersumber dari dana penyertaan modal senilai Rp5,9 miliar tahun anggaran 2012.

Kasi Pidsus Kejari Medan, Jufri Nasution ketika dihubungi, Sabtu, mengatakan, tim jaksa penuntut umum masih terus bekerja keras untuk merampungkan dakwaan korupsi tersebut.

Kejaksaan Negeri Medan, menurut dia, saat ini sedang menyusun berita acara pemeriksaan (BAP) kasus korupsi di PD Pembangunan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah itu.

"Kita akan mengusahakan secepatnya perkara korupsi tersebut dapat disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan," ucap Jufri.

Dia menyebutkan, lima boks dokumen hasil penggeledahan yang dilakukan di beberapa ruangan direksi Kantor Perusahaan Daerah Pembangunan di Jalan Sutomo Ujung Medan, juga akan dijadikan barang bukti (BB).

Bahkan, jelas Jufri, dugaan terjadinya penyimpangan keuangan di PD Pembangunan tersebut, Kejari Medan telah menetapkan empat tersangka, yakni HG, D irut PD Pembangunan Kota Medan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). 

Kemudian, IHS, Direktur Operasional PD Pembangunan Kota Medan selaku PPK, BN, selaku Direktur Keungan dan REN, selaku Bendahara Pengeluaran.

"Jadi, penetapan empat tersangka pejabat penting di PD Pembangunan, setelah memeriksa sejumlah saksi-saksi di lingkungan Pemkot Medan, institusi yang terkait, rekanan, biro jasa dan lainnya," kata Jufri. (Ant/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru