Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Propam Proses Oknum Polisi Penganiaya Ketua Panwaslu Batubara dan Supirnya

- Rabu, 02 April 2014 10:37 WIB
466 view
 Propam Proses Oknum Polisi Penganiaya Ketua Panwaslu Batubara dan Supirnya
Limapuluh (SIB)- Oknum polisi yang menganiaya Ketua Panwaslu Batubara Epson Pasaribu dan supirnya, Jabal masih diproses Propam Polres Batubara. Aktor utama penganiaya, adalah B dan P.  Keduanya mengajak oknum polisi lainnya menganiaya kedua korban.

Hal itu dikatakan Kasubbag Humas Ipda Ar Nasution menjawab pertanyaan wartawan terkait penganiayaan ketua Panwaslu dan supirnya, Selasa (1/4).

“Oknum polisi dan Ketua Panwaslu sudah berdamai. Tindakan fisik juga sudah diberikan kepada mereka seperti guling-guling di halaman Polres. Bahkan, mereka sampai muntah,” ujarnya sembari menyarankan kepada wartawan untuk menanyakan persoalan tersebut kepada Kasat Sabhara.     

Kasat Sabhara AKP Rudi menjelaskan, seluruh penganiaya Ketua Panwaslu Batubara dari Sabhara Polres Batubara dan kini masih diproses di Propam. Ketika ditanya wartawan berapa jumlah pelaku, dia menyarankan supaya menanyakan kepada Kasi Propam.

Sementara itu, Kasi Propam Ipda Carlos Sihite kepada wartawan menyebutkan, oknum polisi yang menganiaya Ketua Panwaslu masih diproses. (D19/h)
 

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 2 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru