Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Polres Taput Gagalkan Penyelundupan 1,05 Kg Sabu di Bandara Silangit

Bongsu Batara Sitompul - Kamis, 29 Oktober 2026 17:22 WIB
88 view
Polres Taput Gagalkan Penyelundupan 1,05 Kg Sabu di Bandara Silangit
Foto harianSIB.com: Bongsu Batara Sitompul
Kapolres Taput AKBP Ferry Mulyana Sunarya didampingi Kasat Narkoba Iptu Sarwedi Manurung memberikan keterangan pers terkait keberhasilan Tim Satres Narkoba Polres Taput menangkap seorang kurir berinisial A (25) di Bandara Internasional Sisingamangaraja XI

Tapanuli Utara(harianSIB.com)

Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya penyelundupan 1,05 kilogram sabu-sabu di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Siborongborong. Seorang pria berinisial A (25), warga Aceh Utara, diamankan sebagai kurir.

Kapolres Taput AKBP Ferry Mulyana Sunarya didampingi Kasat Narkoba Iptu Sarwedi Manurung mengatakan pengungkapan dilakukan pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Tim Satres Narkoba bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) bandara.

Menurut Ferry, kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik A berujung pada pemeriksaan barang bawaannya. Dari sebuah koper yang dibungkus sajadah dan selimut hijau, petugas menemukan sabu-sabu dengan berat bruto 1,05 kilogram.

"Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B yang ditemuinya di Kota Medan," kata Ferry dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026). Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat.

Baca Juga:
Ferry mengatakan A mengaku pernah dua kali membawa sabu-sabu dari bandara di Sumatera Barat dengan tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 2025. Dalam dua pengiriman itu, jumlah sabu yang dibawa disebut sekitar dua kilogram setiap kali pengiriman. A mengaku menerima upah total sekitar Rp50 juta.

Untuk pengiriman ketiga yang digagalkan di Bandara Silangit, A dijanjikan imbalan Rp30 juta. Kepada polisi, ia mengaku menggunakan uang upah sebelumnya untuk kebutuhan pribadi dan menyatakan dirinya juga pengguna sabu.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Polsek Medan Timur Bekuk 3 Bandar dan Kurir Narkoba, di Antaranya Oknum PNS
Trimedya Panjaitan Minta Polres Taput Menetapkan Pasal Berlapis kepada Tersangka
Beli Sabu 1 Paket, Dituntut 7 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar
Kadishubsu Minta Pengusaha Angkutan Bandara Silangit Patuhi Peraturan
Air Line Keluhkan Ongkos Transportasi In-Out Bandara Silangit Sangat Mahal
komentar
beritaTerbaru