Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 20 April 2026

Buru Pelaku Penganiayaan Polisi Temukan Pohon Ganja

- Kamis, 04 Februari 2016 11:15 WIB
244 view
Buru Pelaku Penganiayaan Polisi Temukan Pohon Ganja
Pangkalan Brandan (SIB)- Sejumlah personil Reskrim Mapolsek Pangkalan Brandan saat melakukan pengejaran terhadap tersangka penganiayaan menemukan pohon ganja di dalam kamar mandi milik warga di pesisir pantai Desa Kelantan, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, Rabu (3/2).

Penemuan sebatang pohon narkotika golongan I setinggi 1,20 meter itu membuat, Sur. berususan dengan penegak hukum terkait kepemilikan/menanam pohon narkotika di dalam kamar mandi kediamannya.

"Sakitnya di sini, ujar wanita berpostur tubuh gempal itu dengan nada kesal. Suamiku yang menanam pohon ganja, tapi saya yang kena getahnya," ujarnya sembari mengatakan, suaminya berhasil kabur sesaat petuggas akan melakukan penggerebekan di kediamnnya.

Untuk mengungkap kasus itu, polisi menggelandang Sur alias Dek Ni (35), warga Dusun III, Desa Kelantan ini berikut mengamankan barang bukti sebatang pohon ganja tersebut ke Mapolsek Pangkalan Brandan. Sementara suaminya masih dalam pengrjaran petugas.

Keterangan diperoleh SIB menyebutkan, ketika itu Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Aiptu Mimpin Ginting bersama tujuh anggotanya melakukan penyisiran/ pengembangan kasus penganiayaan ke Desa Kelantan,. Saat melintas di pesisir pantai itu, Kanit melihat tanaman di dalam pot yang disimpan di kamar mandi.

Setelah memerintahkan anggotanya, memeriksa tanaman yang berada di pot di kamar mandi, ternyata tanaman tersebut adalah  pohon ganja yang ditanam suami Sur berinisial Id (37).

Kanitreskrim Aiptu Mimpin Ginting MH membenarkan pihaknya mengamankan seorang IRT berinisial Sur terkait kepemilikan/menanam pohon ganja di kediamnnya. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek, ujar Ginting. (B04/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru