Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Judi Bola Mulai ‘Marak’ di Medan

*Jelang Piala Dunia, Polisi akan Bentuk Tim Khusus
- Rabu, 02 April 2014 10:54 WIB
695 view
 Judi Bola Mulai ‘Marak’ di Medan
Medan (SIB)- Jelang Piala Dunia 2014 pada Juni mendatang, jajaran Sat Reskrim Polresta Medan akan membentuk tim khusus menyikat permainan judi bola di Medan.

"Kita akan bentuk tim khusus, untuk menyikat segala praktik judi bola secara online maupun manual jelang Piala Dunia 2014 mendatang," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (1/4) sore.

Dijelaskannya, personilnya akan disebar melakukan penyelidikan ke tempat tertentu yang dicurigai lokasi praktik judi bola online maupun manual.
"Kita akan menyelidiki tempat-tempat tertentu yang dicurigai sebagai lokasi transaksi judi bola yang dikelola para bandar, baik melalui online maupun manual seperti lokasi tontonan bola ," kata Kasat Reskrim.

Informasi diperoleh, jelang Piala Dunia 2014, praktik judi bola mulai marak di Medan. Dalam praktiknya, beragam cara dilakukan mulai dari taruhan skor yang sudah sangat populer setiap ada pertandingan sepakbola, bola lari dan kartu merah.

"Kalau bola lari dalam satu pertandingan taruhannya siapa yang pertama mencetak gol dialah yang menang. Saat si kulit bundar diletakkan di tengah lapangan, taruhannya sudah bergulir baru lagi," jelas seorang sumber, Selasa (1/4) di Medan.

Cara-cara taruhan yang unik juga  dilakukan, mulai dari siapa yang menerima kartu merah terbanyak, siapa pemain yang membuat bola keluar lebih dulu dari lapangan dan lainnya.

"Kalau bola lari harus dipantau dari menit awal hingga selesai. Bahkan untuk bandar besar, dia bisa menonton di tiga layar TV," tambahnya.

Menggeluti bisnis judi bola seperti ini, kata sumber tadi, sangat rentan ditangkap aparat kepolisian. Walau demikian, seturut pengalaman sumber tadi,, aparat kepolisian sangat sulit menjerat para penjudi bola. Mereka memiliki trik dan strategi tersendiri.

Untuk menghindarkan diri dari "radar" intel polisi, para bandar  betul-betul menyeleksi siapa saja yang akan bertaruh melalui dia. Sebagai bandar, dia tidak sembarangan menerima orang.

Bagaimana bisa mengetahui atau membedakan yang benar-benar pemain judi bola dan tidak? Menurutnya harus pintar-pintar melihat seluk beluk mereka yang ingin memasang taruhan lewat bandar.

"Misalnya orang yang tidak memiliki pekerjaan atau gelandangan tiba-tiba memasang taruhan Rp 10 juta, kami sudah feeling uangnya dapat dari mana? Pasti ada orang yang menyuruh. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan  yang sering main judi bola merupakan member, sudah dikenal, teman lama anggota komunitas hingga orang dekat," demikian ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Informasi dari Masyarakat

Poldasu menyatakan tetap komitmen memberantas praktik judi di wilayah Sumut. Praktik judi bola sebagai menjadi salah satu jenis judi yang kembali marak, juga menjadi atensi Poldasu. Hal itu disebutkan Kapoldasu Irjen Pol Syarief Gunawan melalui Kasubbid PID Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan, Selasa (1/4), di Mapoldasu.

Nainggolan menegaskan, praktik perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat (Pekat) yang menjadi atensi pimpinan untuk diberantas.

"Tidak ada toleransi bagi praktik Pekat di Sumut, khususnya perjudian. Berbagai praktik perjudian selama ini menjadi target sudah berhasil diungkap," ujar Nainggolan.

Ia menegaskan, dalam pemberantasan praktik perjudian, pihaknya membutuhkan peran masyarakat dalam memberikan informasi. Untuk itu, lanjutnya, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberi informasi.

Untuk pelaksanaan pemberantasannya, kami membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk menginformasikan praktik judi bola di tempat tinggalnya masing-masing," tegasnya.

49 Tersangka Judi Ditangkap 

Dalam dua bulan, sebanyak 49 tersangka judi dari berbagai lokasi ditangkap petugas Sat Reskrim Polresta Medan. Para tersangka itu terdiri dari 33 kasus perjudian.

Kasus perjudian itu terdiri dari judi Togel, dadu dan jackpot.

Selain itu, polisi juga mengamankan tersangka judi jenis bola online, berikut barang bukti, uang Rp 200 ribu, 1 unit HP blackberry, 1 unit laptop, 1 unit token BCA dan 1 buku tabungan dari Bank BCA, serta 2 unit komputer.

Sementara, perjudian jenis kartu joker, poker dan domino, serta ikan laga, selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan uang Rp, 75 ribu, 1 set kartu joker, 1 unit laptop, 1 unit komputer, 2 unit HP, 1 buah kartu ATM BCA dan 1 pasang ikan laga, serta 1 toples kaca arena melaga ikan. (A12/A23/h)


Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 2 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru