Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Tersangka Penganiayaan Anggota Polisi Diringkus di Bandara KNIA

- Kamis, 03 April 2014 10:23 WIB
410 view
Tersangka Penganiayaan Anggota Polisi Diringkus di Bandara KNIA
Medan (SIB)- Petugas Sat Reskrim Polresta Medan meringkus PCP tersangka penganiaya Aipda Dudi Efni (39) dari Bandara KNIA Kuala Namu Deli Serdang, Rabu (2/4).

Informasi di Polresta Medan, Rabu (2/4) sore menyebutkan  penangkapan terhadap tersangka PCP berawal dari laporan masyarakat, yang menyebutkan tersangka akan berangkat ke Surabaya melalui Bandara KNIA Kuala Namu. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung ke tempat yang disebutkan dan menemukannya di Bandara KNIA. PCP ditangkap dan diboyong ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan.

Kasat  Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak yang dikonfirmasi mengatakan, tersangka penganiayaan anggota Polri sudah ditangkap Rabu dinihari di Bandara Kuala Namu Internasional Airport.

"Tersangka sudah kita tangkap saat berada di Bandara kemarin. Saat ini tersangka masih kami mintai keterangannya dulu. Motifnya hingga saat ini masih salah paham saja," tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka bernama Lodewijk Sibuea, Rabu (2/3) di Polresta Medan mengatakan, oknum Polri DE juga menganiaya seorang juru parkir Medan Plaza, Andreas Agung Mulia Sihombing (20) warga Jalan Binjai KM 10,2, Sunggal, Deli Serdang.

Disebutkannya, Aiptu DE melakukan penganiayaan kepada  Jukir plaza, setelah dianiaya oleh tersangka PCP di pelataran parkir Medan Plaza pada Minggu (30/3) malam.

Sementara kata Andreas, setelah dianiaya oleh Aiptu DE ia langsung dibawa ke Polresta Medan. Di Polresta Medan, oknum polisi itu malah menyebutkan Andreas adalah salah satu tersangka penganiayaan.

"Aku dibawa ke Polresta Medan bang. Sampai di sana kok malah aku yang dituduh sebagai salah satu tersangka pemukulan polisi itu. Aku kan enggak tahu apa-apa.

Selanjutnya aku buat laporan balik ke Polresta dengan laporan STTLP/804/K/III/2014/Resta Medan. Aku minta sama Polresta Medan segera menindaklanjuti laporan saya dan tangkap polisi itu bang," terangnya.

Kembali Lodewijk mengklarifikasi soal motif mengapa keduanya sampai terjadi perkelahian. “Motifnya adalah klien kami PCP hendak menemui seorang wanita di indekos Jalan Kangkung, karena wanita itu meminjam uang. Jadi Aiptu DE  itu tiba-tiba keluar dari indekos itu. Malahan oknum polisi sendirilah yang mengajak berkelahi dengan klien kami," ujar kuasa hukum PCP. (A12/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 3 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru