Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 06 Mei 2026

Tradisi “Martandang” Masihkah Ada Kini ?

- Sabtu, 17 September 2016 16:59 WIB
611 view
Tradisi “Martandang” Masihkah Ada Kini ?
Martandang adalah tradisi pemuda Batak kuno untuk berkunjung atau mendatangi rumah gadis di luar huta (kampung) dengan tujuan berkenalan dan mendapatkan jodoh. Martandang dilakukan beberapa pemuda bersama-sama, dan para pemudi juga akan memanggil teman-temannya, berkumpul bersama menghadapi para pemuda. Martandang sebagai masa perkenalan diselingi senda gurau sambil menjajaki pribadi dan isi hati masing-masing dan dilakukan di alaman ruma (halaman rumah) atau di dalam rumah di bawah pengawasan orang tua. 

Martandang juga dilakukan di siang hari ketika si pemudi martonun (bertenun). Pemuda menggoda dengan undang-undang atau marhuling-hulingan. Jika si pemudi sedang manduda eme (menumbuk padi), sang pemuda dengan sigap membantu manduda, dan pemudi sambil menjaga eme (padi) yang sedang ditumbuk agar tidak tumpah dari pinggiran lubang losung (lesung), juga ada yang sambil menampi beras dengan gaya malu-malu.

Martandang di malam hari, seperti di siang hari mereka akan bersenda gurau dengan undang-undang atau marhuling-hulingan, juga bernyanyi bersahut-sahutan.  Biasanya para pemuda disuguhi minuman kopi atau teh hangat dan penganan kacang, ubi rambat atau singkong rebus. Martandang malam bisa berlanjut dengan si pemuda atau para pemuda nginap di rumah pemudi karena jarak antar huta jauh, atau disebut martandang modom (bertandang nginap/tidur). Biasanya pemuda berbekal sarung atau ulos yang dikalungkan di leher, sekaligus untuk keperluan tidur. Jika tidak, keluarga atau si pemudi akan menyediakan sarung untuk digunakan. Kalau di zaman kuno, pemuda tidur di sopo (tempat menyimpan padi), para pemudi di rumah (jabu). Namun seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, tradisi martandang mulai jarang dilakoni para pemuda Batak. Bahkan muncul pertanyaan apakah martandang masih jadi tradisi hingga saat ini?  (haposanbakara.blogspot.co.id/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Di PDTH, Kompol DK Ajukan Banding

Di PDTH, Kompol DK Ajukan Banding

Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Bid Propam memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Kompol DK pada sidang kode etik Rabu