Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Siksa PRT Hingga Tewas, Wanita Uni Emirat Arab Divonis Penjara 15 Tahun

- Selasa, 08 April 2014 11:27 WIB
295 view
 Siksa PRT Hingga Tewas, Wanita Uni Emirat Arab Divonis Penjara 15 Tahun
Dubai (SIB)- Pengadilan Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) menjatuhkan vonis penjara 15 tahun pada seorang wanita Emirat yang menyiksa pembantu rumah tangga (PRT) asal Ethiopia sampai tewas. Vonis ini menguatkan hukuman yang ditetapkan pengadilan sebelumnya. Selain didakwa membunuh PRT tersebut dengan memaksanya minum racun serangga, ibu rumah tangga berumur 46 tahun itu juga dikenai dakwaan lainnya. Wanita Emirat tersebut juga didakwa menganiaya seorang PRT asal Filipina dan memukuli seorang PRT lainnya yang kenegaraannya tidak disebutkan.

Demikian seperti diberitakan harian Gulf News seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (7/4). Suami wanita tersebut, juga seorang warga Emirat, divonis tiga tahun penjara atas "membantu dan bersekongkol dalam kejahatan." Di persidangan terungkap, wanita Emirat tersebut kerap membiarkan PRT Ethiopia tersebut kelaparan. Dia juga memaksanya minum pestisida dan membiarkannya ketika korban mengalami pneumonia, yang mengakibatkan kematian korban.

Sementara suami terdakwa telah mengurung korban dan dua PRT lainnya dalam sebuah ruangan di vila milik pasangan tersebut. PRT asal Filipina memberikan kesaksian di persidangan bahwa terdakwa telah memukuli mereka dengan kayu, membenturkan kepala mereka ke tembok hingga berdarah dan memaksa mereka minum detergen. "Dia sering menelanjangi kami, memfoto kami dalam keadaan bugil dan mengancam akan mengirimkannya ke teman-teman kami," ujar PRT asal Filipina seperti dikutip Gulf News. Sang PRT tersebut juga mengungkapkan, majikan mereka telah menawarkan sejumlah uang agar mereka tutup mulut menyusul kematian PRT asal Ethiopia. (AFP/dtc/f)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 8 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru