Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Kabur ke Luar Negeri, Mantan PM Yingluck Divonis 5 Tahun

- Kamis, 28 September 2017 17:56 WIB
344 view
Bangkok (SIB) -Pengadilan Tinggi Thailand, Rabu (27/9), menjatuhkan vonis lima tahun penjara bagi mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra. Yingluck yang dinyatakan terbukti melakukan kelalaian kriminal terkait kebijakan beras. Dia dijatuhi tanpa kehadirannya (in absentia).

Pemerintah Yingluck digulingkan melalui sebuah kudeta di tahun 2014. Sejak bulan lalu, Yingluck melarikan diri dari Thailand, dan kini menjadi buronan.
"Pengadilan menemukan bahwa terdakwa bersalah. Pengadilan menjatuhkan vonis lima tahun penjara, dan hakim dengan suara bulat setuju bahwa hukuman tersebut tidak akan ditangguhkan."

Sebelumnya, sumber dari Partai Pheu Thai yang dekat dengan keluarga Shinawatra menyebut, perempuan Thailand pertama yang menjabat PM itu telah tiba di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Yingluck berada dalam kondisi sehat dan bergabung dengan abang kandungnya mantan PM Thaksin Shinawatra yang saat ini hidup di pengasingan di Dubai.

Namun, pejabat senior Kepolisian Thailand, Sriwara Rangsibhramakul menyebut, tidak ada bukti resmi di penjagaan imigrasi yang menunjukan Yingluck meninggalkan Thailand. Sangat mungkin politisi berusia 50 itu berhasil meloloskan diri melalui jalur darat yang penjagaannya jauh lebih longgar.

Ada pun sumber lain menyebut Yingluck melarikan diri melalui perbatasan darat dengan Kamboja kemudian terbang ke Dubai melalui Singapura. Ia telah dilarang meninggalkan Thailand tanpa persetujuan pengadilan sejak tahun 2015, saat persidangan dimulai. Pada 2016, Yingluck saat berbicara kepada media, mengatakan, ia akan taat mengikuti proses hukum dan tak pernah berpikir untuk pergi meninggalkan negaranya.

Pemimpin junta militer, Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, mengatakan ia sudah mengetahui keberadaan Yingluck tapi tidak akan mengungkapnya hingga vonis dibacakan. Pengacara Yingluck, Sommai Koosap, mengatakan kepada Reuters di luar pengadilan bahwa ia belum berkomunikasi dengan kliennya sejak pergi dari Thailand. "Kami sudah mencoba yang terbaik. Kami telah berjuang secara hukum ... hasilnya sekarang terserah pengadilan," ujarnya.

Perseteruan antara para elite tradisional Thailand, termasuk militer, kelompok kelas atas Bangkok dan keluarga Shinawatra telah mendominasi politik negara tersebut selama lebih dari satu dekade. Keluarga Shinawatra mempunyai dukungan besar di daerah-daerah pedesaan sehingga berhasil memenangkan setiap pemilu sejak 2001 lalu. Namun, lawan-lawannya menuding mereka terlibat dalam korupsi dan nepotisme.

Meski polisi mengatakan tidak ada gangguan keamanan, sebanyak 300 petugas dikerahkan di pengadilan. Wartawan Reuters melaporkan hanya ada sekitar pendukung 50 pendukung Yingluck di lokasi. Jumlah itu jauh lebih sedikit ketimbang demonstrasi pada 25 Agustus, saat pengadilan sedianya dijadwalkan untuk menjatuhkan vonis. Rencana itu tertunda karena Yingluck terlebih dulu kabur ke luar negeri. (Detikcom/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru