Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Najib akan Minta Jaksa Agung Tak Pimpin Penyelidikan Kasusnya

* KPK Malaysia Bantah Blokir Rekening Cucu Najib Razak
- Sabtu, 07 Juli 2018 17:34 WIB
332 view
Najib akan Minta Jaksa Agung Tak Pimpin Penyelidikan Kasusnya
Kuala Lumpur (SIB)- Najib Razak akan mengajukan permintaan resmi agar Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, tak memimpin tim penyelidikan kasus sang mantan perdana menteri terkait skandal korupsi lembaga investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, mengatakan bahwa mereka akan mengajukan permintaan itu setelah merampungkan riset dan semua materi yang dibutuhkan. "Kami ingin merampungkan riset terlebih dulu dan mengumpulkan semua materi yang dibutuhkan. Kami akan mengumpulkan semua pernyataan dia mengenai klien saya sebelum persidangan," ujar Muhammad sebagaimana dikutip The Straits Times, Kamis (5/7).

Menanggapi rencana ini, Tommy sendiri hanya mengatakan bahwa dia akan menunggu, tanpa menjabarkan lebih lanjut. Sementara itu, Majelis Kejaksaan Agung Malaysia belum menentukan tanggal pasti proses persidangan Najib. Menurut mereka, proses itu akan dipastikan setelah 8 Agustus, kemungkinan pada November.

Sebelumnya, Tommy menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti cukup terhadap Najib terkait keterlibatan sang PM Malaysia dalam skandal korupsi 1MDB. Dalam sidang pada Rabu lalu, Najib didakwa atas tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan dan satu tuntutan penyalahgunaan kewenangan dalam skandal 1MDB.

Semua tuntutan itu terkait dengan aliran dana sekitar 42 juta ringgit atau setara Rp149,4 miliar dari bekas anak perusahaan 1MDB, SRC International, ke rekening pribadi Najib. Jika terbukti bersalah, Najib terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara, serta denda minimal setara dengan nilai suap. Namun, Najib mengaku tak bersalah atas semua tuntutan tersebut.

Dalam sidang pembacaan dakwaan, Najib mengaku tak bersalah dengan berkata, "Saya yakin saya tidak bersalah. Ini adalah kesempatan terbaik bagi saya untuk membersihkan nama saya setelah sejumlah tuduhan diarahkan pada saya." 

Sementara itu KPK Malaysia, MACC, mengatakan tidak pernah memblokir rekening bank milik cucu Najib Razak. Penjelasan ini disampaikan Deputi Kepala Operasi MACC, Azam Baki. "Rekening cucu Najib Razak tidak pernah dibekukan," kata Azam.

Pernyataan Azam ini menanggapi pernyataan Nooryana Najwa, yang merupakan putri Najib Razak, di akun Facebook. Menurut dia, rekening bank miliknya dibekukan petugas MACC seusai membayar uang jaminan yang ditetapkan Pengadilan Tinggi Malaysia agar Najib Razak tidak ditahan yaitu sebesar RM1 juta atau sekitar Rp3,6 miliar.

"Segera setelah saya membayar uang jaminan untuk ayah saya kemarin dengan uang yang dikumpulkan dari teman-teman dan saudara, petugas bank mengatakan mereka diperintahkan untuk membekukan rekening pribadi saya, yang saya gunakan untuk membayar uang sekolah saya," kata Nooryana lewat unggahan di akun Facebook.

Nooryana juga mengatakan rekening bank milik putranya, yang masih berusia 10 bulan, juga dibekukan. Padahal rekening putranya itu hanya berisi sedikit uang hadiah Lebaran kemarin. "Rekening itu berisi uang hadiah Lebaran pertamanya," kata dia. Nooryana bertanya apakah pemerintah berupaya untuk 'menghabisi' seluruh keluarganya. "Apa kaitannya uang bayi saya dengan 1MDB? Apakah ini Malaysia baru yang didoakan semua orang," kata dia. 

Menanggapi pernyataan putri Najib, PM Mahathir Mohamad membantah tindakan pembekuan itu sebagai bentuk balas dendam. "Apa alasan kami sehingga harus dendam? Kami tak pernah protes sebelumnya. Semua teman saya tak diizinkan jadi teman saya. Beberapa dari mereka juga rekening banknya dibekukan. Kami tak pernah mengeluh," ujar Mahathir sebagaimana dikutip MalayMail, Jumat (6/7).  Mahathir mengatakan bahwa pernyataan Nooryana itu hanya tuduhan tak berdasar. Ia kemudian meminta Nooryana menempuh jalur hukum jika masih ingin mempertahankan tudingannya. (CNNI/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru