Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 September 2025

Imelda Marcos Divonis Penjara Atas 7 Dakwaan Kasus Korupsi

- Sabtu, 10 November 2018 16:27 WIB
409 view
Manila (SIB) -Pengadilan di Filipina, Jumat (9/11), menjatuhkan vonis penjara kepada mantan ibu negara Imelda Marcos karena bersalah atas kasus korupsi. Imelda merupakan istri mendiang Ferdinand Marcos, presiden ke-10 Filipina. Perempuan itu terkenal akan gaya hidup dan kepemilikan benda-benda mewah termasuk 1.000 pasang sepatu bermerk.

Vonis merupakan hasil dari proses hukum atas kasus yang tertunda lama (sekitar 27 tahun), berhubungan dengan dugaan transaksi keuangan terlarang dengan LSM-LSM yang berbasis di Swiss pada era 1970-an hingga 1980-an. Saat itu, Imelda masih berstatus sebagai ibu negara, dengan Ferdinand Marcos menjabat sebagai presiden.

Pengadilan korupsi Filipina menyebut, Imelda bersalah atas tujuh dakwaan pelanggaran Undang-undang Antikorupsi. Oleh karenanya, hakim menjatuhkan hukuman penjara antara 6-11 tahun untuk setiap dakwaan.

Keputusan itu juga secara permanen melarang Imelda, yang saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dari memegang jabatan publik. Itu berarti, Imelda akan segera mundur dari jabatannya.

Imelda tidak hadir di pengadilan tetapi, surat perintah penangkapan telah dikeluarkan.  Rencana Imelda untuk mencalonkan diri sebagai gubernur dalam pemilihan umum tahun depan juga terancam batal.

Namun, Jaksa Ryan Quilala mengatakan kepada media lokal bahwa dia masih akan dapat mencalonkan diri dalam pemilu tahun depan, sampai dia telah kehabisan proses banding. Imelda juga diizinkan mengajukan jaminan.

Selama 21 tahun Presiden Ferdinand Marcos berkuasa, ia dan istrinya, Imelda, menjadi terkenal karena mengumpulkan miliaran dolar, dengan dana disalurkan ke rekening bank di Swiss. Imelda khususnya dikenal karena dia memamerkan gaya hidup mewah sementara negara merana dalam kemiskinan dan kerusuhan sipil.

Selain menjadi ibu negara, Imelda pernah menjabat sebagai menteri perumahan rakyat dari 1976 hingga 1986 dan gubernur Manila dari 1978 hingga 1984. Keluarga telah melarikan diri ke Hawaii pada 1986 ketika tentara dan orang-orang Filipina berbalik melawan presiden dalam pemberontakan rakyat yang tak berdarah: People Power. Setelah mereka pergi, koleksi Marcos dari 1.100 sepatu dipajang di istana kepresidenan untuk menunjukkan kepada orang-orang seberapa banyak kekayaan yang telah dia kumpulkan saat berkuasa. 

Ini bukan kali pertama mantan ibu negara itu menghadapi tuduhan korupsi. Dia kembali ke Manila pada tahun 1991 setelah suaminya meninggal di Honolulu tetapi pada tahun 1993, dia dihukum atas dua tuduhan korupsi kriminal dan dijatuhi hukuman penjara sembilan sampai 12 tahun pada setiap hitungan.

Setelah banding, putusan akhirnya dibatalkan di Mahkamah Agung pada tahun 1998. Penangkapannya diperintahkan lagi pada tahun 2009 untuk dua tuduhan korupsi tetapi ia mengirimkan jaminan dan tetap keluar dari penjara. Dinasti Marcos masih memiliki kekuatan dan pengaruh politik yang besar di Filipina. Putra Imelda, Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr kalah tipis dalam pemilihan wakil presiden pada tahun 2016. Ia kini dipandang banyak pihak sebagai penerus Presiden Rodrigo Duterte.

Pejabat-pejabat pengadilan mengatakan, Imelda bisa menghindari pemenjaraan dengan mengajukan pembayaran uang jaminan yang belum ditentukan besarnya. Dia juga berhak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan ini. (Detikcom/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru