Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Tiongkok Eksekusi Mati 2 Warga Korsel

- Kamis, 07 Agustus 2014 16:14 WIB
133 view
Tiongkok Eksekusi Mati 2 Warga Korsel
Beijing (SIB)- Otoritas Tiongkok mengeksekusi mati dua warga negara Korea Selatan atas kasus narkoba. Keduanya divonis bersalah menyelundupkan narkoba dari wilayah Korea Utara, yang berbatasan dengan Tiongkok.

Ini merupakan pertama kalinya seorang warga negara Korsel dieksekusi mati di Tiongkok, sejak tahun 2004 lalu.

Kedua warga Korsel tersebut, yang diidentifikasi sebagai Kim (53) dan Paek (45) tetap dieksekusi mati meskipun ada permohonan keringanan dari otoritas Korsel.

Keduanya diadili di salah satu pengadilan di kota Baishan, Provinsi Jilin, Tiongkok. Mereka dinyatakan bersalah telah menyelundupkan 14 kilogram methamphetamine dari wilayah Korut, pada tahun 2010 dan 2011 lalu.

Masih ada terdakwa ketiga yang juga akan dieksekusi dalam waktu dekat. Dia diidentifikasi bernama Chang dan dijerat dakwaan yang sama. Demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Korsel seperti dikutip kantor berita Yonhap dan dilansir Reuters, Rabu (6/8).

Pihak Kementerian Luar Negeri Korsel tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat kedua warganya di Tiongkok tersebut. Namun juru bicara kementerian tersebut menyatakan sangat kecewa dengan eksekusi mati itu.

"Kami telah menyampaikan permohonan kepada berbagai tingkat dengan alasan pertimbangan kemanusiaan setelah vonis mati dipastikan," ucap juru bicara Kementerian Luar Negeri Korsel, Noh Kwang Il dalam pernyataannya.

Selain menuai kekecewaan Korsel, eksekusi mati ini tampaknya tidak banyak berpengaruh pada hubungan diplomatik dengan Tiongkok. Sebabnya, dalam beberapa tahun terakhir, hubungan komersial dan politik kedua negara semakin meningkat seiring usaha keduanya untuk mengendalikan ambisi nuklir Korut. (Rtr/dtc/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru