Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Desember 2025

Aktivis HAM dan Antikorupsi China Dipenjara

- Senin, 27 Januari 2014 19:45 WIB
212 view
Aktivis HAM dan Antikorupsi China Dipenjara
Beijing (SIB)- Sebuah pengadilan di China menjatuhkan hukuman empat tahun penjara untuk aktivis kemanusiaan Xu Zhiyong. Xu, yang berkampanye untuk hak-hak anak dan antikorupsi terbukti bersalah atas tuduhan "menghimpun orang banyak untuk mengganggu ketertiban umum."

Sejumlah aktivis lain dari gerakan transparansi juga menghadapi dakwaan yang serupa. Kelompok-kelompok kemanusiaan mengkritisi Presiden Xi Jinping - yang berjanji menumpas korupsi - atas kasus-kasus tersebut. Xu ditangkap pada Juli 2013 dan persidangan dimulai pada Rabu kemarin.

Menanggapi keputusan pengadilan tersebut, pengacara Xu, Zhang Qingfang, mengatakan kliennya berbicara kepada pengadilan bahwa "irisan terakhir dari kehormatan penegakan hukum di China" telah hancur. Xu, yang sebelumnya menjadi tahanan rumah, merupakan salah satu pemimpin kelompok kemanusiaan yang mendesak pemerintah mengungkap harta kekayaannya.

Dia juga berkampanye dan berjuang bagi narapidana hukuman mati serta keluarga yang terkena dampak susu formula bayi yang tercemar. Banyak kalangan di Cina percaya Xu ditargetkan oleh pemerintah karena popularitasnya meningkat, terutama di media sosial China, lapor wartawan BBC. Pada tahun 2009 ia ditangkap atas tuduhan penggelapan pajak, namun tuduhan itu dibatalkan setelah kemarahan publik. (BBC/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru