Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

PM Najib Kecam Aksi Pelemparan Molotov ke Gereja Malaysia

- Selasa, 28 Januari 2014 16:15 WIB
369 view
PM Najib Kecam Aksi Pelemparan Molotov ke Gereja Malaysia
SIB/detiknews
Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Najib Razak
Kuala Lumpur(SIB)- Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Najib Razak memerintahkan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan aksi-aksi provokatif yang bisa memicu ketegangan religius dan rasial. Hal ini disampaikan PM Najib terkait serangan molotov terhadap sebuah gereja di negeri Jiran itu.

Najib pun mengecam serangan yang terjadi di kota George Town, Penang pada Senin, 27 Januari pagi itu. Ditegaskannya, memelihara perdamaian dan keharmonisan merupakan prioritas utama pemerintah.

"Kami akan melakukan semua yang kami bisa untuk memastikan bahwa kita bisa terus memelihara perdamaian berdasarkan aturan hukum," tutur Najib seperti dilansir New Straits Times, Selasa (28/1/2014).

Najib berharap insiden itu tak akan memicu aksi balasan yang akan memperburuk situasi. "Biarkan otoritas melakukan pekerjaan mereka. Ini waktunya bagi kita untuk tetap tenang dan menahan diri dari tindakan tergesa-gesa karena itu bisa merusak negara," imbuhnya.

Dalam insiden yang terjadi pada sekitar pukul 01.30 Senin (27/1) kemarin, dua molotov dilempar ke gereja Katolik, Church of the Assumption di Penang. Satu molotov meledak tetapi molotov kedua gagal meledak karena jatuh di rumput.

Insiden ini terjadi di tengah ketegangan terkait sengketa kata Allah. Sebagian kalangan di Malaysia mengklaim kata dari bahasa Arab untuk merujuk pada Tuhan tersebut hanya boleh digunakan oleh kaum muslim. Namun kata tersebut juga digunakan oleh umat Kristen yang menggunakan Alkitab berbahasa Melayu/Indonesia dan bahasa-bahasa penduduk asli seperti bahasa Iban.

Pelemparan molotov di gereja di negara bagian Penang terjadi setelah ditemukan spanduk kontroversial dengan kata Allah di luar gereja itu pada Minggu kemarin (26/01).

Sebelumnya, pengadilan banding telah memutuskan bahwa terbitan Katolik, Herald, tidak boleh menggunakan kata Allah untuk menyebut Tuhan. Alasannya, penggunaan kata Allah bukan bagian integral dari keyakinan Kristiani walaupun sudah digunakan oleh umat Kristen di Malaysia sejak berabad-abad lalu.(detikNews/am)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru