Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Korut Bebaskan Dua WN AS

- Senin, 10 November 2014 15:51 WIB
278 view
Korut Bebaskan Dua WN AS
Washington DC (SIB)- Dua orang warga negara Amerika Serikat (AS), Kenneth Bae dan Matthew Miller, yang selama beberapa tahun ditahan di Korea Utara (Korut), akhirnya dibebaskan pemerintahan komunis tersebut. Keduanya dapat pulang ke tanah air mereka dengan selamat pada Sabtu (8/11).

Seperti dilansir Reuters, Minggu (9/11), keduanya disambut tangis haru dan bahagia para keluarga yang telah menunggu kepulangan mereka dari negara pimpinan Kim Jong-un tersebut. Pembebasan keduanya, juga tak terlepas dari campur tangan Direktur CIA, James Clapper.

Bae dan Miller merupakan dua WN asal AS terakhir yang ditahan pihak Korut. Miller yang berasal dari California divonis selama 6 tahun oleh pemerintah Korut dengan tuduhan melakukan spionase. Hal tersebut juga tak terlepas dari ulahnya yang merobek visa wisata di Bandara Pyongyang serta meminta suaka.
Obama Bersyukur

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Barack Obama menyatakan kegembiraannya atas dibebaskannya dua Warga Negara (WN) AS yang telah ditahan oleh pemerintah Korea Utara selama beberapa tahun. Dirinya juga memberikan pujian kepada Direktur CIA, James Clapper, yang berhasil membawa dua WN AS tersebut pulang ke negara mereka.

"Hari ini merupakan saat-saat yang indah dan ditunggu-tunggu bagi keduanya maupun keluarga mereka," ujar Obama seperti dilansir dari Associated Press, Minggu (9/11).

Dirinya menyatakan rasa gembiranya tersebut dalam pernyataan resmi di Gedung Putih, Washington, AS, pada Sabtu (8/11). "Sejujurnya kami sangat bergembira atas kepulangan warga negara kami dengan selamat serta apresiasi setingginya kepada Clapper yang telah melaksanakan misi menantang ini dengan luar biasa," jelas Obama.

Bae dan Miller merupakan dua WN asal AS terakhir yang ditahan pihak Korut. Miller yang berasal dari California divonis selama 6 tahun oleh pemerintah Korut dengan tuduhan sebagai spionase. Hal tersebut juga tak terlepas dari ulahnya yang merobek visa wisata di Bandara Pyongyang serta meminta suaka.

Sementara Bae, seorang misionaris yang berasal dari Washington merupakan WN AS keturunan Korea. Dia divonis 15 tahun penjara oleh pihak Korut dengan tuduhan melakukan aktivitas anti pemerintah. Bae ditangkap dan ditahan pada 2012 lalu. (dtc/AP/R16/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru