Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

Upah Minimum Naik Hanya Rp36 Ribu, Buruh Kamboja Protes

- Kamis, 13 November 2014 12:30 WIB
160 view
Phnom Penh (SIB)- Kamboja menaikkan upah minimum sebesar 28 persen, Rabu (12/11). Kenaikan yang dianggap kecil itu memicu kemarahan serikat pekerja yang telah menuntut kenaikan lebih tinggi dan menyerukan para buruh untuk melakukan demonstrasi.

Kantor berita Reuters menyebut Kamboja mengerahkan tentara di ibu kota Phnom Penh, saat pekerja garmen melakukan aksi protes menuntut kenaikkan upah. Enam belas anggota Komite Penasihat Kementerian Tenaga Kerja, menyetujui usul pemerintah untuk menaikkan upah minimum menjadi US$123 atau sekitar Rp 1,5 juta dari sebelumnya US$100.

Namun pemerintah memutuskan untuk menambah kenaikan upah sebesar US$3 atau sekitar Rp36.000 yang berlaku pada awal 2015. Namun serikat pekerja menuntut kenaikan upah hingga US$140. Pertumbuhan sektor garmen menjadi berkah bagi perekonomian Kamboja yang sedang berkembang, mendorong terbukanya lapangan kerja bagi setengah juta orang dan menghasilkan US$5 miliar per tahun.

Namun meningkatnya aksi protes oleh serikat pekerja, yang mengeluhkan rendahnya gaji dan kondisi kerja, telah menjadi ujian bagi kesabaran pemerintah. Berlanjutnya aksi protes akan membuat kontrak ke pabrik-pabrik di Kamboja berkurang.

Dua serikat pekerja garmen, Serikat Pekerja Busana Demokratik dan Serikat Perdagangan Bebas, mengatakan mereka tidak setuju dengan kenaikan upah yang ditetapkan pemerintah. "Akan ada respon yang keras dari serikat dan pekerja," kata Joel Preston, seorang konsultan serikat pekerja. (Rtr/vvn/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru