Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Militer Myanmar Tolak Perubahan Konstitusi

- Rabu, 19 November 2014 11:09 WIB
140 view
Yangon (SIB)- Militer Myanmar menyatakan kepada parlemen bahwa mereka menentang perubahan konstitusi rancangan junta yang menghalangi pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi menjadi presiden, beberapa hari setelah Presiden AS Barack Obama meminta konstitusi tersebut diamendemen.

Perwakilan militer --yang memiliki hak veto dalam perubahan piagam dan dijamin dalam konstitusi-- bersuara menentang amendemen klausa yang melarang Suu Kyi menduduki posisi tinggi dalam politik, dalam debat yang bisa membawa perubahan besar bagi negara tersebut di masa depan setelah pemilu 2015.

"Saya ingin anda semua ingat bahwa konstitusi ini tidak ditulis untuk satu orang saja namun untuk masa depan semua orang," kata Kolonel Htay Naing di hadapan anggota parlemen, Senin.

Ia menambahkan, akan menjadi hal yang "memprihatinkan jika anak-anak presiden kita adalah warga negara asing".

Almarhum suami Suu Kyi dan dua anaknya adalah warga negara Inggris, sehingga ia tidak layak untuk menduduki posisi puncak itu berdasar klausa 59f yang oleh masyarakat luas diduga ditujukan khusus untuk Suu Kyi.

Peraih Nobel yang secara terbuka mengungkapkan keinginannya untuk menjadi presiden itu, pekan lalu mengatakan kepada Obama bahwa konstitusi tidak adil dan tidak demokratis, serta memperingatkan bahwa reformasi Myanmar yang dibanggakan sudah dibelokkan.

Pemimpin AS menangkap isu tersebut dan mengatakan kepada wartawan di rumah Suu Kyi di tepi danau bahwa "proses amendemen harus merefleksikan penyertaan bukan pengecualian".

Perwakilan militer menduduki lebih dari seperempat kursi parlemen Myanmar, meski pemerintahan militer sudah berakhir pada 2011, untuk memastikan bahwa militer masih berpengaruh.

Berdasar pasal 436, setiap perubahan penting dalam konstitusi membutuhkan suara mayoritas lebih dari 75 persen, sehingga dipastikan keputusan akhir akan bergantung pada militer.

Suu Kyi dan partai yang dipimpinnya Liga Nasional untuk Demokrasi tahun ini mendapatkan tandatangan sekitar lima juta orang atau sepersepuluh dari jumlah penduduk-- dalam sebuah petisi untuk mengakhiri hak veto militer dalam amendemen piagam.

Namun militer mengesampingkan tekanan untuk mengamendemen dokumen tersebut.

"Ini bukan saatnya untuk mengamendemen pasal 436," kata Htay Naing.

Ia mengatakan negara dimana berbagai konflik di kawasan etnis minoritas itu telah lama dimanfaatkan sebagai pembenaran kekuasaan militer, memerlukan "persatuan" sebelum ada perubahan besar.

Gerakan reformasi Myanmar telah kehilangan kegemilangannya dalam beberapa bulan terakhir, karena upaya untuk mengakhiri perang etnis telah gagal dan para pegiat mengungkapkan keprihatinannya bahwa negara ini kembali mundur ke masalah-masalah hak asasi manusia.

Pihak militer juga menghadapi kritikan atas kematian seorang wartawan akibat ditembak saat dalam tahanan militer, di kawasan perbatasan terpencil bulan lalu. (Ant/AFP/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru