Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Mohammad Mokhber Presiden Sementara Iran Gantikan Raisi

Wilfred Manullang - Senin, 20 Mei 2024 15:21 WIB
467 view
Mohammad Mokhber Presiden Sementara Iran Gantikan Raisi
Foto: Net
Mohammad Mokhber
Teheran (harianSIB.com)
Presiden Iran Ebrahim Raisi meninggal dunia usai kecelakaan helikopter pada Minggu (19/5). Berdasarkan konstitusi negara, wakil presiden pertama Mohammad Mokhber (68) akan menjadi presiden sementara Iran untuk menggantikan Raisi hingga Pemilu digelar dalam waktu 50 hari

Lalu siapa Mohammad Mokhber? Sebagai presiden sementara, Mokhber adalah bagian dari dewan yang beranggotakan tiga orang, bersama dengan ketua parlemen dan ketua pengadilan, yang akan menyelenggarakan pemilihan presiden baru dalam waktu 50 hari setelah kematian Raisi.

Dilansir Reuters dan Al Arabiya, Senin (20/5/2024), lahir pada 1 September 1955, Mokhber, seperti Raisi, dipandang dekat dengan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, yang memiliki keputusan akhir dalam segala urusan negara. Mokhber menjadi wakil presiden pertama pada Augustus 2021 ketika Raisi terpilih sebagai presiden.

Mokhber adalah orang ketujuh yang menjabat sebagai wakil presiden pertama.

Sebelum diunjuk sebagai wakil presiden pertama, Mokhber selama 14 tahun bertugas sebagai kepala Setad, sebuah dana investasi yang terkait dengan pemimpin tertinggi.

Setad, yang bernama lengkap Setad Ejraiye Farmane Hazrate Emam, atau Markas Besar Pelaksana Perintah Imam, didirikan berdasarkan perintah yang dikeluarkan oleh pendiri Republik Islam, pendahulu Khamenei, Ayatollah Ruhollah Khomeini.


Setad memerintahkan para pembantunya untuk menjual dan mengelola properti yang diduga ditinggalkan pada tahun-tahun kacau setelah Revolusi Islam 1979 dan menyalurkan sebagian besar hasilnya untuk amal.

Dibawah pengawasan Mokhber, Setad mengembangkan vaksin Covid-19 buatan sendiri, Coviran Barekat.

Pada tahun 2010, Uni Eropa memasukkan Mokhber ke dalam daftar individu dan entitas yang diberi sanksi atas dugaan keterlibatan dalam "kegiatan rudal nuklir atau balistik". Dua tahun kemudian, ia dikeluarkan dari daftar tersebut.

Pada tahun 2013, Departemen Keuangan AS menambahkan Setad dan 37 perusahaan yang diawasinya ke dalam daftar entitas yang terkena sanksi. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru