Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Ketagihan Judi Online, Pria Singapura Curi Angpau Pernikahan Rp 636 juta

Redaksi - Sabtu, 28 Juni 2025 14:36 WIB
5 view
Ketagihan Judi Online, Pria Singapura Curi Angpau Pernikahan Rp 636 juta
SHUTTERSTOCK/WPADINGTON
Ilustrasi judi online.
Singapura(harianSIB.com)

Seorang pria di Singapura bernama Lee Yi Wei mencuri dan membawa kabur angpau senilai 50.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 636 juta untuk berjudi online.

Aksi tersebut dilakukan Lee dalam jamuan makan siang pernikahan sepasang suami istri pada 5 April di ballroom JW Marriott Hotel Singapore South Beach.

Lee sendiri adalah mantan pelayan jamuan paruh waktu. Dia mengetahui tata letak ballroom tersebut karena dia pernah bekerja di sana sebelumnya.

Dia juga mengetahui bahwa selama resepsi pernikahan, kotak-kotak uang berisi angpao akan diletakkan di meja pendaftaran di serambi ballroom.

Ketika meja itu ditinggalkan sekitar pukul 12.50 waktu setempat, Lee memanfaatkan waktu tersebut untuk mengangkut dua kotak uang berisi hampir 50.000 dollar Singapura lalu melarikan diri.

Ketika kembali, penyelenggara pernikahan kaget mendapati kotak-kotak angpao tidak ada di tempatnya. Mereka kemudian melihat rekaman CCTV yang merekam aksi Lee dan menelepon polisi sekitar pukul 13.00 waktu setempat.

Penyelidikan mengungkapkan, Lee menyimpan uang hasil curiannya itu di loker di Perpustakaan Nasional. Dia menggunakan 348 dollar Singapura (Rp 4,4 juta) dari uang curian itu untuk membeli pakaian baru dari Bugis Junction.

Setelah berganti pakaian baru, ia mengambil sisa uang dari loker dan meninggalkan perpustakaan. Selanjutnya, ia menggunakan 60 dollar Singapura (Rp 767.000) untuk membeli lebih banyak pakaian di Raffles City Shopping Centre.

Pada hari yang sama, ia menyetorkan uang tunai sebesar 36.331 dollar Singapura (Rp 462 juta) ke rekening bank-nya melalui mesin ATM di berbagai lokasi.

Uang yang disetorkan ke rekeningnya itu kemudian dikonversi menjadi kredit judi online. Selama dua hari berikutnya, ia memasang 195 taruhan melalui berbagai situs judi online tak berizin.

Ia juga mengunjungi gerai Singapore Pools di Middle Road dan menggunakan 12.200 dollar Singapura (Rp 155 juta) untuk berjudi.

Tak lama kemudian, dia ditangkap pada 7 April. Saat diringkus polisi, uang curiannya "hanya" tersisa 3.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 38 juta. Lee, yang tidak memiliki pengacara, meminta maaf kepada para korban.

Saya seharusnya memikirkan konsekuensinya. (Itu semua karena) saya kecanduan judi dan saya bertindak karena putus asa," kata Lee.

Hakim Distrik Christopher Goh mengatakan, Lee jelas-jelas merencanakan pelanggaran tersebut dan bukan melakukannya secara spontan.

Lee kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada Selasa (24/6/2025), sebagaimana dilansir BBC.

Lee juga diperintahkan untuk mengganti rugi pasangan tersebut. Dia telah mendekam di penjara sejak Mei. Goh memerintahkan Lee untuk memberikan ganti rugi kepada para korban. Jika tak melaksanakannya, dia akan menghadapi hukuman penjara tambahan 100 hari. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru