Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Mahkamah Agung AS Batasi Wewenang Hakim Federal, Trump Menang Besar

Redaksi - Sabtu, 28 Juni 2025 21:19 WIB
94 view
Mahkamah Agung AS Batasi Wewenang Hakim Federal, Trump Menang Besar
Wikimedia Commons/The White House
Donald Trump.

Mahkamah Agung AS dengan hati-hati menyatakan bahwa pihak-pihak masih dapat mencari bantuan nasional untuk menangguhkan suatu kebijakan jika itu diperlukan untuk mengatasi kerugian mereka.

Ini adalah argumen yang persis diajukan oleh hampir dua lusin negara bagian Demokrat yang menentang kebijakan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran dan meskipun pengadilan tidak secara langsung menanganinya, mereka memberikan ruang yang luas bagi negara bagian untuk mengajukan klaim tersebut lagi.

Dalam pidatonya, Presiden Donald Trump secara khusus memuji Hakim Mahkamah Agung Amy Coney Barrett menyusul keputusan Mahkamah Agung hari ini. Pujian ini menjadi bentuk dukungan publik yang mencolok setelah ia secara pribadi sempat mengeluh tentang Barrett dan hakim-hakim lain yang ia tunjuk selama masa jabatan pertamanya.

"Saya sangat menghormatinya. Saya selalu begitu. Dan keputusannya hari ini ditulis dengan cemerlang - dari semua laporan," kata presiden kepada wartawan ketika ditanya tentang kritik terhadap Barrett dari beberapa pendukungnya.

Hari ini, Barrett menulis opini mayoritas untuk putusan penting yang memihak Trump dalam kasus yang menentang perintah eksekutifnya yang bertujuan mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran.

"Hakim Barrett dengan tepat menyatakan bahwa pengadilan distrik tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan perintah penahanan nasional atau universal," kata Trump dalam sambutannya di ruang pers Gedung Putih. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru