Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Dijebloskan ke Penjara

Redaksi - Selasa, 09 September 2025 15:52 WIB
138 view
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Dijebloskan ke Penjara
AFP/PANUMAS SANGUANWONG/THAI NEWS PIX
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra (tengah) dibawa masuk ke kendaraan polisi yang menunggu di luar Mahkamah Agung Thailand, Bangkok, Selasa (9/9/2025).
Bangkok(harianSIB.com)

Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinwatra langsung dijebloskan ke dalam penjara di Bangkok pada Selasa (9/9/2025) waktu setempat, tak lama setelah Mahkamah Agung (MA) memerintahkan dia untuk menjalani masa hukuman selama satu tahun penjara terkait kasus korupsi yang menjeratnya.

"Dia telah memasuki penjara," kata seorang pejabat Departemen Pemasyarakatan Bangkok, yang enggan disebut namanya, dikutip detikcom, Selasa (9/9/2025).

Dalam putusannya, Mahkamah Agung Thailand menyatakan bahwa penahanan Thaksin sebelumnya di kamar VIP rumah sakit setempat, sebagai pengganti hukuman penjara, telah melanggar hukum.

Thaksin, yang seorang miliarder dan tokoh berpengaruh di Thailand ini, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas dakwaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kembali ke Thailand pada Agustus 2023 lalu, usai bertahun-tahun hidup dalam pengasingan di luar negeri.

Namun, Thaksin tidak pernah menghabiskan satu malam pun di dalam penjara. Dia hanya dipenjara selama beberapa jam sebelum dipindahkan ke kamar pribadi di Rumah Sakit Umum Kepolisian di Bangkok setelah mengeluhkan masalah jantung dan nyeri dada.

Hukumannya kemudian diperingan menjadi satu tahun penjara oleh Raja Thailand Maha Vajiralongkorn, sebelum Thaksin akhirnya dibebaskan bersyarat setelah hanya enam bulan, yang keseluruhan masa hukumannya dihabiskan di rumah sakit.

Majelis hakim Mahkamah Agung Thailand, menyatakan bahwa Thaksin tidak menderita penyakit parah dan dapat dirawat di penjara. Dinyatakan juga bahwa Thaksin maupun dokternya telah sengaja memperpanjang masa inapnya di rumah sakit.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru