Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Australia Jadi Negara Pertama Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

Redaksi - Rabu, 10 Desember 2025 20:46 WIB
281 view
Australia Jadi Negara Pertama Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
harianSIB.com/Dok
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese

Platform yang harus mematuhi kebijakan ini mencakup Facebook, Instagram, Kick, Reddit, Snapchat, Threads, TikTok, Twitch, X, dan YouTube. Namun layanan pesan seperti WhatsApp dan Facebook Messenger tidak termasuk dalam larangan. Situs dan aplikasi lain seperti Discord, GitHub, Google Classroom, LEGO Play, Pinterest, Steam, Steam Chat, dan YouTube Kids juga dikecualikan.

Sanksi hanya dikenakan kepada platform, bukan kepada anak-anak ataupun orang tua. Komisioner Keamanan Internet Australia menyatakan pihaknya akan mengawasi dan menegakkan aturan menggunakan kewenangan di bawah Undang-Undang Keamanan Online.

Kebijakan ini dipandang sebagai upaya memperketat perlindungan anak di dunia digital, sekaligus mendorong negara-negara lain melakukan langkah serupa. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang Demo Tolak Imigran di Australia, KBRI Imbau WNI Waspada
Navigator College Australia Disambut Gembira di SMA GKPS 1 Pamatangraya
Di Tengah Kepungan Demonstrasi, Anggota Komisi XI DPR Asyik Kunjungan Kerja ke Australia, Publik Murka
Kunjungan Wisman ke Sumut Juni 2025 Turun 3,25 Persen
Virus Misterius Menyebar di Australia, Satu Tewas dan Lainnya Kritis
Ini Peran 3 WN Australia Tersangka Penembak WN Australia di Bali
komentar
beritaTerbaru