Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Pemerintah Amerika Serikat Tetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris

Redaksi - Rabu, 14 Januari 2026 16:44 WIB
314 view
Pemerintah Amerika Serikat Tetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris
Foto: AFP/KHALIL MAZRAAWI
AS tetapkan kelompok Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.

Jakarta(harianSIB.com)

Pemerintah Amerika Serikat resmi menetapkan Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai organisasi teroris.

Keputusan yang diumumkan Selasa, 13 Januari 2026, ini merupakan tindak lanjut perintah eksekutif Presiden Donald Trump untuk memasukkan kelompok tersebut ke dalam daftar hitam terorisme.

Departemen Keuangan AS menetapkan cabang Mesir dan Yordania sebagai Teroris Global yang Ditentukan Secara Khusus, sementara Departemen Luar Negeri memberi status Organisasi Teroris Asing (FTO) kepada cabang Lebanon.

Status ini memungkinkan AS menjatuhkan sanksi pidana, sanksi ekonomi, serta melarang anggota kelompok FTO masuk ke wilayah Amerika Serikat.

Baca Juga:
Pemerintah AS menuding Ikhwanul Muslimin mendukung Hamas dan merugikan kepentingan Israel, meski tuduhan ini dibantah keras oleh pimpinan Ikhwanul Muslimin Mesir yang menyebut kebijakan tersebut bermotif politik.

Penetapan ini menuai reaksi beragam di Timur Tengah dan Amerika Serikat, serta memicu kekhawatiran terkait kebebasan sipil dan politisasi label terorisme di tingkat global.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kabinet Presiden Donald Trump Lakukan Pendalaman Alkitab Setiap Minggu
Diplomat AS Kembali Mundur di Era Presiden Donald Trump
Ketum MUI: ISIS Organisasi Teroris, Menyimpang dari Ajaran Islam
Ferrari Merah Bekas Presiden Donald Trump Terjual Rp 3,5 Miliar
Pengadilan Federal Hawaii Bekukan Revisi Kebijakan Imigrasi Presiden Donald Trump
 Organisasi Perfilman di Hollywood Kritisi Kebijakan Presiden Donald Trump
komentar
beritaTerbaru