Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

MK Thailand Tolak Batalkan Hasil Pemilu

- Kamis, 13 Februari 2014 15:40 WIB
477 view
  MK Thailand Tolak Batalkan Hasil Pemilu
Sib/ap photo
Polisi anti huru-hara memblokade pintu masuk departemen kehutanan saat demonstran anti-pemerintah berusaha masuk, Rabu (12/2). Mahkamah Konstitusi Thailand menolak tuntutan kelompok oposisi yang menginginkan agar pemilihan umum 2 Februari silam dibatalkan
Bangkok (SIB)- Mahkamah Konstitusi Thailand, Rabu (12/2/2014), menolak tuntutan kelompok oposisi yang menginginkan agar pemilihan umum yang baru berlangsung dibatalkan. Mahkamah, dalam pernyataan resminya, mengatakan telah menolak petisi yang diajulan kuasa hukum Partai Demokrat untuk membatalkan pemilu 2 Februari karena tidak memiliki dasar yang kuat.

PM Yingluck Shinawatra mempercepat pemilu sebagai upaya untuk meredam protes oposisi yang sudah berlangsung selama tiga bulan. Partai Demokrat memboikot pemilu dengan alasan pemilu tidak akan menyelesaikan krisis politik yang muncul sejak kudeta 2006 yang melengserkan Thaksin Shinawatra.
Gugatan hukum kelompok oposisi didasari fakta bahwa pemerintah gagal menggelar pemilihan umum dalam hari yang sama. Komisi Pemilihan Umum Thailand bahkan telah menetapkan 27 April sebagai pemungutan suara ulang di daerah-daerah yang terganggu aksi unjuk rasa oposisi.

Para demonstran mencegah beroperasinya 10.000 TPS dalam pemilihan umum bulan ini sehinga membuat beberapa juta orang tidak dapat memberikan suaranya, terutama di wilayah kubu oposisi, yaitu di Bangkok dan di wilayah selatan Thailand.

Para lawan politik Yingluck mengatakan bahwa pemerintahnya dikendalikan oleh kakaknya mantan PM Thaksin, yang meninggalkan Thailand pada 2008 untuk menghindari hukuman penjara karena tuduhan korupsi. Thaksin sekarang tinggal di Dubai.

Partai-partai politik pendukung Thaksin memenangkan setiap pemilu di Thailand selama lebih dari satu dekade, salah satunya pemilu terbaru pada 2011 yang dimenangkan Yingluck Shinawatra, yang mendapat dukungan kuat dari kelompok kerajaan di bagian utara.

Hasil pemilu ini baru akan diumumkan setelah pemungutan suara di semua daerah pemilihan terlaksana. Sementara itu, Yingluck akan tetap berperan dalam pemerintahan dengan kekuasaan terbatas dalam membuat kebijakan. Penundaan pengumuman hasil pemilu itu akan dilakukan sampai ada kuorum, yakni 95 persen dari 500 kursi di dewan perwakilan rakyat guna memungkinkan penetapan pemerintahan baru.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan umum pada Selasa (11/2) menetapkan 27 April sebagai waktu untuk kembali melanjutkan proses pemungutan suara di daerah pemilihan yang sempat terganggu oleh pengunjuk rasa. Namun, sampai sekarang belum ada keputusan menganai tindakan yang tepat untuk sekitar 28 daerah pemilihan yang tidak memiliki calon karena para demonstran memblokir proses pendaftaran.

Tersandung Kasus Beras

Komisi Antikorupsi Nasional (NACC) akan segera mengajukan tuduhan resmi kepada Perdana Menteri Yingluck Shinawatra atas perannya pada skema beras, lapor harian The Bangkok Post dalam lamannya, Rabu (12/2).

Deputi Sekretaris Jenderal NACC Witthaya Akhompitak mengatakan bahwa sebuah panel penyelidikan akan mengumpulkan bukti untuk mengajukan tuduhan kepada Yingluck. NACC juga akan menghadirkan para petani beras yang tidak dibayar yang meminta KPK-nya Thailand itu menyelidiki perdana menteri dan pemerintahannya.

Witthaya mengatakan jika panel ini mendapatkan cukup bukti maka Yingluck akan dikenai pasal 157 karena lalai dalam berwewenang. Jika dia disidangkan maka Yingluck akan mendapat kesempatan untuk membela diri di hadapan panel. Jika panel utama NACC memutuskan untuk mendakwa Yingluck dan membawanya ke pengadilan, maka dia diharuskan dilucuti semua jabatan publiknya.

Pada 16 Januari lalu NACC sepakat melancarkan penyelidikan atas peran Yingluck ketika sebuah panel memutuskan untuk mengajukan tuduhan kriminal resmi kepada 15 orang yang tersangkut dalam perjanjian beras pemerintah ke pemerintah.

Yang ikut tersandung kasus ini adalah mantan menteri perdagangan Boonsong Teriyapriom dan mantan deputi menteri perdagangan Poom Sarapol. Yingluck bisa dituduh melakukan tindakan kriminal jika dalam investigasi ditemukan bukti bahwa dia melalaikan tugasnya sebagai ketua Komite Kebijakan Beras Nasional yang mengawasi skema beras itu.

Yingluck menyatakan pemerintah tidak melanggar dan berencana membayar para petani itu untuk beras yang sudah mereka janjikan tersebut. Status fiskal pemerintah caretaker mampu mencari pinjaman dari institusi-institusi keuangan sehingga semua petani pasti akan mendapatkan uang pembayaran berasnya, kata Yingluck.

Dia membantah telah menolak bertemu dengan para petani, sebaliknya telah mengarahkan menteri-menteri terkait untuk menjelaskan segala situasi kepada petani karena mereka semua tahu rincian menyangkut implementasi skema beras tersebut. (Ant/AFP/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru