Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Kejari Stabat Tantang SKPD Transparan Kelola Anggaran

- Kamis, 10 Maret 2016 19:38 WIB
252 view
Langkat (SIB)- Kejaksaan Negeri Stabat mengaku sejak sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan  dan Pembangunan Daerah (TP4D), baru 2 SKPD di Langkat yang merespon tentang kebijakan tersebut.

“TP4D hadir tidak untuk memaksa, namun kerjasama dalam upaya mencegah dengan cara mengawal dan mengawasi sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi,” sebut Kajari Stabat Andri Ridwan SH melalui Ketua TP4D Kejari Stabat Erik Yudistira SH yang juga Kasi Intel Kejari Stabat di ruang kerjanya, Selasa (8/3).

Diakuinya, TP4D Kejari Stabat  dibentuk atas dasar Inpres No 7 Tahun 2015 tentang upaya  pencegahan dan pemberantasan korupsi secara dini. Seiring terbentuknya wadah itu agar aparatur meningkatkan koordinasi dan jangan takut bertanya untuk menghindari jadinya penyimpangan anggaran.

Upaya pengawalan dan pengawasan dalam rangka keberhasilan pemerintahan secara  preventif dan persuasif. Ditindaklanjuti TP4D dengan menggelar sosialisasi awal Januari 2016 lalu dengan SKPD, 23 Camat dan 240 Kades se-Kabupaten Langkat.

“Jadi tidak benar bila TP4D itu hadir menjadi bamper SKPD. Justru kita menantang SKPD itu agar transparan dalam pengelolaan anggaran,” jelas Erik Yudistira.

Untuk itu, Erik menyebut bila dalam pelaksanaan di lapangan  nantinya tetap ditemukan  penyimpangan, TP4D tidak  menutupi dan akan menyerahkan kasus tersebut kepada Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), sebutnya.

Seiring respon minim itu, Erik Yudistira mengaku tidak mempermasalahkan, hanya saja pihaknya tetap menunggu   realisasinya karena hal itu sepenuhnya tinggal tanggung jawab moral para SKPD, sebutnya seraya merespon positif dua  SKPD tersebut yakni Sekwan DPRD dan Disperindag. (B04/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru