Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Dalang Kasus Pencairan Dana Pemeliharaan Sarana Air Minum IKK/SPAM Pindaraya Semakin Jelas

* Bendahara Dinas Tarukim Mengaku Telah Mencairkan Dana Melalui PPTK Rp 547 Juta * Kepala Inspektorat Telah Melakukan Teguran Keras
- Kamis, 31 Maret 2016 19:33 WIB
199 view
Samosir (SIB)- Kasus  pencairan dana pemeliharaan jenis pergantian pipa dan honor pekerja sarana air minum IKK/SPAM Pindaraya, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir berkisar puluhan juta rupiah, selama ini masih teka teki. Banyak menduga raib di tangan oknum yang tidak bertanggung jawab atau belum disalurkan kepada yang berwewenang seperti pengurus inti dalam kelompok yang mengelola air minum tersebut dibawah pengawasan Pemkab melalui kepala desa Siallagan Pindaraya, saat ini semakin jelas dalangnya pencairan uang.

Seperti pemberitaan SIB berulang kali, keluhan para pengurus IKK/SPAM baik ketua, bendahara dan kepala desa mengeluhkan informasi dana pemeliharaan, pergantian pipa dan honor gaji pekerja yang ditampung dalam anggaran APBD tahun 2015 telah dicairkan, namun hingga kini belum juga mereka terima alias dananya raib di tangan para oknum yang diduga bersekongkol dengan pihak Dinas Tarukim.

Bendahara Dinas Tarukim Samosir Aris Manurung yang dikonfirmasi SIB di ruang kerjanya, Rabu (30/3) membenarkan telah mencairkan biaya operasional , pemeliharaan air minum IKK/SPAM Pindaraya Simanindo dan IKK/SPAM Pangururan sebesar sekitar Rp 547 juta yang diterima langsung oleh PPTK berinisial "EP ST". Sesuai aturan penerima bukan pengurus IKK/SPAM melainkan PPTK.

Disebutkan,  dalam jenis kegiatan dana operasional biaya pembelian minyak solar, biaya galian perpipaan dan operasional pemeliharaan yang anggaran itu ditampung dalam APBD tahun 2015 lalu di Dinas Tarukim dengan nomor kegiatan 1.03.1.1.05.01. " Dananya diterima oknum PPTK "EP ST dengan beberapa tahap pada September 2015 lalu,” jelas Aris Manurung.

Kadis Tarukim Herbin Tampubolon dan oknum PPTK saat ingin dikonfirmasi, Rabu (30/3) tidak berhasil bahkan Hp nya juga tidak aktif. Saut Limbong selaku Sekretaris Dinas Tarukim mengatakan, bahwa Kadis dan PPTK yang menjabat sebagai Kabid sedang melaksanakan tugas lapangan mendampingi BPK.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Samosir Drs Poster Simbolon dihubungi SIB melalui selularnya, Rabu (30/3) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan teguran keras setelah membaca dan mendengar informasi dari pemberitaan SIB beberapa waktu lalu, telah menekankan agar masalah itu diselesaikan dengan tuntas. Saat itu pihak Tarukim berjanji akan menyelesaikan masalahnya. "Bahkan juga telah mendengar informasi bahwa kasus  itu telah tercium pihak Kepolisian, namun belum tahu jelas sudah dimana perkembangannya,” tegas Poster Simbolon. (F07/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru