Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 18 Januari 2026

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Menhut Beri Ijin Pinjam Pakai Hutan TNGL untuk Pembangunan Jalan Langkat-Karo

* Bila Terealisasi Tahun Ini, DPRD Sumut dapat Menganggarkan Pembangunan Jalan TA 2017
- Selasa, 14 Juni 2016 20:09 WIB
314 view
Wakil Ketua DPRD Apresiasi Menhut Beri Ijin Pinjam Pakai Hutan TNGL untuk Pembangunan Jalan Langkat-Karo
Langkat (SIB)- Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga SE mengapresiasi kebijakan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup melalui Sekretaris Ditjen Planologi dan Tata Lingkungan Kemenhut Ir Yuyu Rahayu MSc yang akhirnya mengijinkan pinjam-pakai kawasan hutan di sekitar Taman Nasional Gunung Leuser untuk pembukaan jalan Langkat tembus Karo, yang telah dinanti masyarakat puluhan tahun lalu.

"Kita jelas mengapresiasi kebijakan ini setelah adanya pertemuan dengan Komisi DPRD Sumut kemarin dan kita minta DPRD Sumut terus mengejar dan mengawal agar kebijakan itu tidak sekedar lisan tapi secara tertulis dan masyarakat siap mengawal," sebut Ralin Sinulingga terkait berita SIB, Menhut akhirnya  ijinkan pinjam pakai hutan TNGL untuk bangun jalan alternatif Langkat -Karo, Senin (13/6).

Menurut Ralin Sinulingga, terkendalanya jalan propinsi  tembus dari Desa Telagah Lau Kawar di Kabupaten Langkat tembus ke Kabupaten Karo sepanjang 36 Km selama ini,  karena pihak TNGL tidak memperbolehkan adanya pengaspalan yang melintasi jalan TNGL tersebut.

Ralin meminta untuk tidak mengungkit-ungkit perjuangan siapa yang akhirnya membuahkan hasil ini. "Semuanya itu berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat Sumut, tidak terkecuali Forkopimda dan lainnya," sebutnya.

"Yang penting saat ini kita minta kejelasan tertulis dari Menhut dan pihak TNGL yang selama ini mengatakan bahwa lokasi TNGL tersebut sebagai 'penyangga paru-paru dunia', sehingga proses kemajuan dan pembangunan antar daerah tidak hanya Langkat, Karo dan Binjai, namun seluruhnya dapat menggunakan akses jalan tersebut nantinya," sebut Ketua DPC PDI Perjuangan ini yang mengaku telah memposting   berita tersebut melalui akun Facebooknya. "Alhamdulilah dan semoga cepat terealisasi dan tidak tinggal janji tapi terealisasi," bebernya.

Ralin Sinulingga juga menyebutkan beberapa keuntungan bila jalan tembus itu terealisasi yakni untuk mengantisipasi bila adanya gangguan longsor maupun lainnya di jalan Medan- Tanah Karo. "Pengendara dapat mempergunakan jalan alternatif ini  dan akses malah lebih dekat," sebutnya.

Sedangkan sisi positif lainnya bila jalan tembus jadi, hasil bumi pertanian antar dua daerah termasuk Binjai berupa sayur mayur  dari Tanah Karo dapat lebih mudah masuk, sebaliknya dari Langkat berupa kelapa dapat masuk ke Karo yang selama ini minim buah kelapa.

Bahkan lebih menguntungkan lagi objek wisata dari Kecamatan  Sei Bingai Kabupaten Langkat, Tero Tero, Tongkat, Palaruga, kolam Abadi, Jodoh, air terjun Sopiah dan secara otomatis  perekonomian kedua daerah akan hidup dan saling isi mengisi dan terbukanya perekonomian antar daerah lebih cepat maju.

Menyinggung tentang skeptis sejumlah pecinta lingkungan yang kerap takut dengan terbukanya akses jalan tembus Propinsi  Langkat Karo melintasi TNGL akan membabat habis atau terjadi illegal logging, Ralin Sinulingga dengan tegas mengaku itu tidak ada karena selama ini jalan tembus telah ada badan jalannya, tinggal melakukan pengaspalan.

"Kalau memang takut adanya pembalakan, di daerah lain banyak yang melintasi kawasan TNGL juga aman, tapi kalau takut kan ada polisi kehutanan," cetusnya.
DPRD Sumut Dapat Ajukan Anggaran Pengaspalan.

Hal senada dikatakan Ketua Komisi A DPRD Langkat Drs H Sarikat Bangun yang menaruh positif adanya pemberian ijin dari Menhut mendukung realisasi akses jalan tembus Langkat Karo, karena sejak tahun 2014 lalu, UPT Dinas PU Bina Marga Sumut Cabang Binjai - Langkat tidak ada menganggarkan lagi untuk pengaspalan jalan propinsi  Langkat-Karo yang telah diwacanakan selama ini, menyusul adanya penolakan dari pihak TNGL tersebut.

Untuk itu, bila kebijakan  pemberian ijin melintasi kawasan TNGL telah mendapat restu dari Menhut dan terealisasi tahun ini, selayaknya untuk tahun anggaran 2017 Pempropsu melalui DPRD Sumut dapat mengalokasikan anggaran jalan propinsi tersebut kembali, yang selama ini terhenti, sehingga akses jalan Karo- Langkat dapat segera terealisasi  demi kemajuan daerah tidak hanya bagi Langkat, Binjai, Karo namun bagi kemajuan propinsi Sumut ke depannya, tegas Sarikat Bangun. (B-04/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru