Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

268 Warga Binaan Lapas Sibolga Dapat Remisi, di Sihubuan 7 Napi

* Di Siborongborong 120 Napi dan 4 Napi di Rutan Tarutung Dapat Remisi
- Kamis, 18 Agustus 2016 18:30 WIB
504 view
268 Warga Binaan Lapas Sibolga Dapat Remisi, di Sihubuan 7 Napi
SIB/Helman Tambunan SH
REMISI : Pj Bupati Tapteng Bukit Tambunan didampingi Kalapas memberikan surat remisi secara simbolis.
Tapteng (SIB)- Sebanyak 268 dari 690 narapidana / warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Sibolga mendapat remisi HUT Kemerdekaan ke-71  RI  dari Kementerian Hukum dan HAM RI.  Sementara 422 orang lagi belum memenuhi syarat.

Kepala Lapas Sibolga, Nurdin kepada SIB mengatakan besaran remisi bervariasi kepada narapidana mulai 1 - 4 bulan, di mana 9 orang di antaranya langsung bebas.

Penyerahan remisi dilakukan Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Drs Bukit Tambunan MAP, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Tapteng di Lapangan Lapas Sibolga, Rabu (17/8), seusai menggelar Upacara Kemerdekaan di Lapangan Bola Kaki Pandan.

Disebutkan Nurdin, dari 268 yang diberikan remisi, kebanyakan narapidana umum, selainnya Narkoba dan 2 tahanan korupsi. Remisi diberikan bagi warga binaan berkelakuan baik dan telah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan.

"Tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian Remisi, dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik."kata Kalapas.

Di sela-sela pemberian remisi, para warga binaan menyumbangkan beberapa tari-tarian, termasuk tor-tor Batak.

Sementara Staf Cabang Rutan Sibuhuan, DJ Sihombing bersama R Sinaga saat dikonfirmasi SIB mengatakan, 7 dari 48 narapidana yang mendapatkan remisi Umum tahun 2016 ini, adalah Pardamean Nasution, Sabiis, Ramli Tanjung, Suprianto, Adam Hasibuan,   Amron Nasution, Abdi Lubis.

"Dari tujuh napi yang mendapat remisi itu, 4 orang (satu bulan), 2 orang (2 bulan) dan satunya lagi dapat tiga bulan remisi", sebut  DJ Sihombing dan R Sinaga.
Kepala Lapas Siborongborong Haposan Silalahi AMd IP SSos kepada SIB, Rabu (17/8)  Siborongborong mengatakan, narapidana yang mendapatkan remisi memperingati HUT Kemerdekaan ke 71  RI berjumlah 179 orang.

" Dari seluruh narapidana (Napi) yang berjumlah 671 orang hanya 179 orang saja yang mendapat remisi. Ada yang mendapatkan remisi 2 bulan, 4 bulan dan 6 bulan, " ujarnya.

Untuk remisi bebas, dia mengungkapkan, sekarang ini tidak ada yang mendapatkan remisi bebes dari Lapas Siborongborong.

Sementara itu secara terpisah untuk Rutan Tarutung berdasarkan keterangan dari Kepala Rutan Jaya MP Saragih SH MH kepada SIB juga menyampaikan, Napi  yang mendapatkan remisi berjumlah 120 orang.

" Yang mendapatkan remisi bebas berjumlah 4 orang dan 7 orang mendapatkan remisi 4 bulan. Dan selebihnya  mendapatkan remisi 1 bulan dan 2 bulan, " terangnya.

Dia juga mengungkapkan, dari seluruh jumlah Napi  yang berjumlah 220 orang yang diusulkan mendapatkan remisi kemarin berjumlah 177 orang. Namun hanya 125 orang saja yang mendapatkan remisi.

"Minimal yang sudah menjalani 6 bulan mendapat remisi 1 bulan dan berkelakuan baik.

" Persyaratan bagi Napi yang bisa  mendapatkan remisi harus sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan penjara.  Saat sudah kita usulkan sesuai PP 99 ada sebanyak 49 orang Napi untuk mendapatkan remisi terkait tindak pidana Narkotika, Illegal Loging dan Tipikor yang hukumannya diatas 5 tahun penjara, Namun belum ada keputusannya dari Kemenkuham " ungkapnya. (E03E05/AH/c)





SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru