Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 20 September 2026

SPDP Kasus Cabul Terhadap Gadis di Bawah Umur Telah Dikirimkan ke Kejari Taput

- Jumat, 19 Agustus 2016 19:04 WIB
151 view
SPDP Kasus Cabul Terhadap Gadis di Bawah Umur Telah Dikirimkan ke Kejari Taput
Tapanuli Utara (SIB)- Surat Pemberitahuan Dalam Penyidikan (SPDP) kasus cabul terhadap gadis bawah umur berinisial ES telah dikirimkan Polres Taput ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Hal itu diungkapkan  Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Taput Prabudi SH kepada SIB, Kamis (18/8).

"SPDP itu dikirim ke kita sekira seminggu  lalu.  Tetapi masih SPDP saja yang masuk. Kalau berkasnya belum masuk, " ujarnya.

Dia mengungkapkan, dirinya tidak tahu kapan masuk berkasnya ke kejaksaan. Kepastian belum tahu.

"Kita belum bisa pastikan kapan masuk berkasnya. Kita tunggulah sampai selesai hasil penyidikan Polres Taput, "tuturnya.

Sementara, Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Pol W Baringbing yang dikonfirmasi SIB lewat telepon selulernya mengungkapkan, berkas memang belum dilimpahkan karena saat ini penyidik polisi sedang melengkapi berkas.

" Untuk ketiga tersangka yakni, BL (51), DP (37) dan RS (19) sudah kita periksa. Yang mau kita lengkapi berkas dari para saksi. Kalau berkas dalam waktu dekat pasti akan kita limpahkan ke kejaksaan, " ungkapnya. (E03/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru