Tanjungbalai (SIB)- Masih dalam tahap pekerjaan dinding leanning Sungai PantaiBurung Kecamatan TB Selatan Kota Tanjungbalai telah mengalami keretakan di sejumlah titik bangunan, sebagaimana pantauan SIB, Kamis (9/1) di lokasi proyek.
Proyek lanjutan perkuatan tebing konstruksi leanning Sungai Pantai Burung berbiaya Rp746 juta sumber dana APBD TA 2013 itu dikerjakan mulai 7 November dan berakhir 31 Desember 2013 sesuai yang tertera di plang proyek yang dikerjakan CV KJ.
Berdasarkan data plang proyek diketahui bahwa kegiatannya terlambat dari jadwal yang ditetapkan. Diyakini terancam terkena denda keterlambatan pelaksanaan kegiatan. Warga sekitar kepada SIB, Kamis (9/1) meragukan kualitas proyek tersebut. Pasalnya menurut warga, cerocok kayu yang digunakan diduga ukuran 2,5 cm. “Cerocok kayunya saja meragukan.
Banyak dindingnya yang mengalami keretakan sementara bangunannya belum siap dan terlambat pula lagi.â€ujar seorang warga yang tidak mau menyebutkan identitasnya kepada SIB di lokasi kegiatan.
Saat dikonfirmasi SIB, Kamis sore di Kantor Dinas PU, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bayu mengatakan, denda keterlambatan tetap diberlakukan namun untuk pelaksanaan masih ada waktu selama 50 hari kalender dan pekerjaan sesuai ketentuan.
“Keretakan dinding karena tanah yang labil. Kunci kualitas proyek itu memang di cerocok. Dan sudah kita perintahkan agar rekanan memperbaiki keretakan dengan melobangi dinding retak selebar 10 cm dan selanjutnya di plaster.
Salah satu faktor terjadinya keretakan akibat cerocoknya.â€ujar Bayu.
Menanggapi pengakuan warga, Bayu menduga cerocok kayu ukuran 2,5 cm tersebut bukan untuk cerocok pondasi bangunan.
“Mungkin cerocok kayu yang 2,5 cm kata warga itu untuk mal dinding pasangan. Kalau untuk cerocok kayu pondasi ukuran 10 cm dengan panjang mencapai 1,5 meter. Dananya bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) dan baru cair 30 persen.â€terang Bayu.
Amatan SIB di lokasi proyek, sekira enam titik dinding bangunan leanning yang belum di plaster telah retak. Diduga pekerjaan tidak sesuai ketentuan dan dikhawatirkan tidak bertahan lama. Warga mendesak Dinas PU meningkatkan pengawasan mencegah penyimpangan.(D22/c)