Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Maret 2026

Raperda PAPBD dan Susunan Perangkat Daerah Disetujui DPRD Tapteng

- Sabtu, 15 Oktober 2016 18:12 WIB
473 view
Raperda PAPBD dan Susunan Perangkat Daerah Disetujui DPRD Tapteng
SIB/Ist
Saksikan : Bupati Bukit Tambunan menyaksikan penandatanganan persetujuan Ranperda PAPBD dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah di sela paripurna dewan, Kamis (13/10).
Tapteng (SIB)- Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2016 dan pembentukan susunan perangkat daerah, mendapat persetujuan DPRD Tapteng, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketuanya, Baktiar Ahmad Sibarani di Gedung DPRD, Kamis (13/10).

Sebelumnya, paripurna dewan yang dihadiri Pj Bupati Drs Bukit Tambunan MAP, dan para SKPD, masing-masing Fraksi DPRD menyampaikan beberapa pandangan maupun saran dan masukan tentang kinerja di masing-masing  instansi jajaran Pemkab Tapteng.

Fraksi Gerindra, Safaruddin Simatupang meminta Dinas Pendidikan untuk tidak semena- semena mengganti kepala sekolah. Di sisi lain, Safaruddin menyinggung peran BUMD yang tidak bermanfaat bagi pembangunan Tapteng. "Perlu dievaluasi keberadaan BUMD yang tidak ada kontribusi untuk kemajuan Tapteng," ucapnya.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan, Januar Hutagalung meminta pengelolaan anggaran di Pemkab Tapteng dapat lebih tepat sasaran serta meminta pemerataan pembangunan.

Pj Bupati Tapteng Bukit Tambunan menyampaikan terimakasih atas kerja keras DPRD membahas Ranperda tentang PAPBD dan Ranperda tentang
Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana yang diamanatkan dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah dan instruksi mendagri.

"Terimakasih telah bekerja secara maksimal membahas dan menyetujui Ranperda PAPBD dan Pembentukan Susunan Perangkat Derah. Saran dan masukan ini akan menjadi perhatian kami sebagai bahan ke depan," ungkap bupati, seraya menambahkan Ranperda itu akan diteruskan ke tahapan evaluasi Gubernur Sumatera Utara. (E05/y)





SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru