Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Satpol PP Taput Tertibkan Galian C di Siatas Barita

- Rabu, 09 November 2016 18:23 WIB
129 view
Satpol PP Taput Tertibkan Galian C di Siatas Barita
Tapanuli Utara (SIB)- Setelah diberitakan SIB, Selasa (25/10) personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan aktivitas penambang galian C jenis pasir di Kecamatan Siatas Barita tepatnya di Dusun Lumban Ratus, Desa Pansurnapitu, Sabtu (5/11). Sebelumnya ada 10 titik penambangan pasir di kawasan Dusun Lumban Ratus yang menggunakan sistem menggunakan alat penyedot dompeng untuk mengambil pasir dari sungai.

Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Sondang Panjaitan ketika dikonfirmasi di ruangannya mengatakan, galian C yang dikerjakan itu tidak memiliki izin. "Penambang tidak bisa menunjukkan izin operasionalnya, sehingga kami turun tangan menertibkannya," kata Kakan seraya menyebut penertiban juga disebabkan karena ada warga yang keberatan melihat aktivitas penambang.

Kakan menambahkan, aktivitas penambang juga sudah sangat mengganggu warga dan pembangunan jalan. "Terkadang ketika diangkut pasirnya, airnya terus menetes ke jalan sehingga jalan pun juga cepat rusak, apalagi saat mengaspal jalan hotmix, kan jelas hotmixnya sensitif terhadap air," ungkapnya.

Dalam razia itu, petugas menyita 5 alat mesin penyedot. "Mesinnya saat ini kami tahan di kantor dan kami jamin mesinnya pasti dijaga oleh anggota dan penambang kami minta segera mengurus dokumen perizinan," tegasnya. (E02/h)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru