Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Kapolres Lebih Mudah Berkordinasi dengan KPUD Simalungun Jika Berkantor di Pamatangraya

- Rabu, 15 Januari 2014 10:03 WIB
441 view
Kapolres Lebih Mudah Berkordinasi dengan KPUD Simalungun Jika Berkantor di Pamatangraya
Net
KPU
Simalungun (SIB) - Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik SIK MSi mengakui akan lebih mudah berkordinasi dengan KPUD Simalungun bila kedua instansi tersebut berkantor di Kota Pamatangraya.

“Ya, lebih mudah berkordinasi jika (KPUD) berkantor di sini (Pamatangraya),” sebut Kapolres Andi menyahuti pertanyaan SIB, Senin (13/1). Dia tak banyak berkomentar soal perpindahan Kantor KPUD Simalungun. Perpindahan Kantor KPUD tersebut menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, pernyataan Ketua KPUD Simalungun yang membatalkan perpindahan Kantor KPUD diprotes sejumlah elemen masyarakat.

Masyarakat Pamatangraya menilai Kantor KPUD Simalungun layak pindah dari Jalan Asahan Km 3,5 Kecamatan Siantar-Simalungun ke Kota Pamatangraya Ibukota Kabupaten Simalungun. Soalnya fasilitas perkantoran di Pamatangraya dianggap pula sudah memadai jika kelak jadi pindah. Terlebih lagi perpindahan kantor tersebut mengacu kepada UU No 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu dan dalam pasal 4 ayat 3 disebutkan KPU Kabupaten/Kota berkedudukan di Kabupaten/Kota.

Hal itu disampaikan tokoh masyarakat Pamatangraya St Drs Jasarlim Purba,  Ketua LSM PHP (Perjuangan Hukum dan Politik) Kabupaten Simalungun Ir Edwin Purba, Soppat Purba Ketua UPAS (Usaha Penyelamatan Aset Simalungun) Raya. Mereka komit mendukung perpindahan Kantor KPUD ke Kota Pamatangraya. 

Jika Kantor KPUD Simalungun berkedudukan di Pamatangraya dinilai juga akan lebih aman sekaitan rencananya sesuai usulan Pemkab Simalungun berdekatan dengan Markas Kepolisian Resor Simalungun dan perkantoran Kodim. Pemkab Simalungun sendiri menyetujui perpindahan Kantor KPUD.(C6)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru