Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Januari 2026

Masih Banyak Tanah Warisan Belum Dilengkapi Sertifikat di Simalungun

- Jumat, 06 Januari 2017 18:09 WIB
305 view
Simalungun (SIB)- Sebagian besar tanah di wilayah Kabupaten Simalungun adalah tanah warisan atau dikelola secara turun-temurun. Oleh sebab itu, perlu digiatkan sosialisasi kepada masyarakat agar segera melengkapi sertifikat kepemilikan tanah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Jan Wenson Purba, Lurah Sondiraya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Kamis (5/1) menyatakan, luas tanah di Sondiraya sekitar 0 hektare namun masih banyak yang belum dilengkapi sertifikat tanah. Dari total luas tanah tersebut, mayoritas merupakan tanah warisan.

"Kendalanya dalam pengurusan sertifikat tanah, karena tanah warisan belum dibagikan secara sah kepada keturunan," ujarnya.

Menurut dia, warga Sondiraya sangat banyak yang merantau dan berhasil di luar daerah, sehingga pembagian tanah warisan belum dilakukan. Untuk itu, perlu rembuk bersama di tengah keluarga untuk menentukan kepemilikan tanah sehingga kelak dapat diurus sertifikat tanahnya.

"Ini yang perlu dituntaskan supaya jelas siapa pemilik tanah yang sah. Di samping itu, untuk menghindari munculnya konflik-konflik soal tanah," ujar Wenson.

Pemerintah Kabupaten Simalungun senantiasa mendorong masyarakat untuk segera melengkapi sertifikat tanah. Dokumen administrasi pertanahan sangat berguna. (C05/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru