Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Bupati Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD Labuhanbatu Rp1,2 T Defisit Rp 101 M

- Selasa, 31 Januari 2017 22:53 WIB
378 view
Bupati Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD Labuhanbatu Rp1,2 T Defisit Rp 101 M
SIB/dok
TEKEN NOTA KUAPPA: Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap disaksikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUAPPA Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2017, Senin (30/21), di Gedung DPRD Labuhanbatu Jalan Sisingamangara
Rantauprapat (SIB)- Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2017 pada rapat paripurna DPRD, dipimpin Ketua DPRD Dahlan Bukhari dihadiri para wakil ketua dan anggota Dewan serta Sekda Ir HM Yusuf Siagian dan sejumlah kepala SKPD, Senin (30/1), di Gedung DPRD Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

Pangonal menyebut rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2017 yang diajukan ke DPRD telah sesuai dengan perangkat daerah yang baru berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang melaksanakan 29 urusan, terdiri dari 6 urusan wajib pelayanan dasar, 14 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 3 urusan pilihan dan 6 urusan pemerintahan fungsi penunjang.

"Dengan adanya perangkat daerah yang baru, diharapkan lebih efektif dan efisien dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu. Di samping itu juga bahwa Rancangan Perda TA 2017 berpedoman pada arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu TA 2017 yang cukup mempengaruhi alokasi belanja daerah, yaitu peningkatan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan ekonomi kerakyatan dan pertanian serta peningkatan kualitas sumberdaya aparatur sesuai dengan penetapan prioritas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2017," sebutnya. 

Lebih lanjut Pangonal menjelaskan, bahwa Ranperda tentang APBD Labuhanbatu TA 2017 yang diajukan ke DPRD, dengan rencana pendapatan daerah sebesar Rp1.253.326.809.295, dan rencana belanja daerah sebesar Rp1.354.678.632.932, mengalami defisit sebesar Rp101.351.823.637.

"Defisit anggaran tersebut akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari asumsi Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) tahun anggaran sebelumnya (2016)," sebutnya.

Pada akhir penyampaian Pengantar Nota Keuangan APBD Labuhanbatu TA 2017 tersebut, Pangonal sangat mengharapkan kerjasama yang baik antara legislatif dengan eksekutif, di mana Rancangan APBD Labuhanbatu TA 2017 kiranya dapat lebih disempurnakan hasilnya dan disetujui untuk dievaluasi pemerintah provinsi, dan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda. (D13/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru