Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Galian C di Dusun V Air Teluk Hessa Bebas Beroperasi Tanpa Izin Pemkab Asahan

- Senin, 06 Februari 2017 19:04 WIB
565 view
Galian C di Dusun V Air Teluk Hessa Bebas Beroperasi Tanpa Izin Pemkab Asahan
SIB /Zainal Arifin
MENGANTRI : Truk pengangkut tanah galian tak memiliki izin bebas beroperasi di Asahan.
Asahan (SIB) -Galian C tanah timbun di Dusun V Desa Air Trluk Hessa Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan bebas peroperasi walau tak memiliki izin, baik izin galian juga izin transaksi jual beli tanah ke masyarakat. Demikian informasi yang berhasil dihimpun SIB di Desa Air Teluk Hessa Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Minggu (5/2).

Kades Air Teluk Hesa,  Z Sinaga melalui selularnya, Sabtu (4/2) membenarkan hal itu. "Galian C di Dusun V tak memiliki izin resmi dari Pemkab Asahan informasi yang beredar pemilik galian warga Hessa Perlompongan, dalam waktu dekat kita akan panggil pengusahan ke  Kantor Camat untuk menunjukkan izin galian, lebih dua bulan kegiatan itu beroperasi di desa saya," kata Kades.

Warga berharap penegak hukum seperti kepolisian dapat menghentikan kegiatan itu karena dikuatirkan kerusakan lingkungan dapat menimbulkan bencana bagi warga sekitar.

Pantauan SIB puluhan truk setiap hari silih berganti memuat tanah di kawasan itu, selain truk plat hitam, truk dari perusahaan PKS asal Sei Kepayang juga mengantri giliran tanah,alat berat berupa ekskapator di terjunkan ke lokasi yang dikelilingi kebun sawit.

Tampak kedalam lubang sekira empat meter akibat galian tanah berwarna merah itu mengancam keselamatan warga yang melintas di kawasan perkebunan sawit. (D07/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru