Garuda Muda Genggam Tiket Semifinal AFF U-19 2026, Menang Dramatis Lawan Vietnam
Medan (harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 dengan cara dramatis setelah menundukkan Viet
Medan (harianSIB.com)
Di kasus pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, tidak hanya Amsal Sitepu yang diproses hukum. Ada tiga orang yang dijadikan terdakwa dan ditahan, bahkan ada satu lainnya menjadi buron atau daftar pencarian orang (DPO).
Ketiganya yakni Jesaya Perangin-angin (diputus dan banding) selaku Direktur CV. Arih Ersada Perdana (AEP), lalu rekannya Toni Aji Anggoro (diputus). Kemudian Amry KS Pelawi (diputus inkcracht) selaku Pemilik CV. Gundaling Production. Jesaya Ginting (DPO) selaku Direktur CV Simalem Agro Technofarm (SAT). Terakhir, Amsal Christy Sitepu Pemilik CV Promiseland diputus bebas.
Dilansir dari detik.com, Direktur CV Arih Perdana (AP), Jesaya Perangin-angin divonis hakim 20 bulan penjara. Sementara rekannya, Toni Aji Anggoro divonis 1 tahun penjara. Keduanya terbukti bersalah korupsi pembuatan profil dan pengadaan website desa di Kabupaten Karo, tahun 2020-2023.
Majelis hakim Tipikor Medan diketuai Hendra Hutabarat, meyakini perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga:"Putusan Jesaya Perangin-angin, pada Rabu 28 Januari 2026. Pidana penjara 1 tahun 8 bulan, pidana denda Rp.50.000.000 apabila tidak dibayar diganti kurungan 2 bulan penjara," ucap hakim dikutip dari laman resmi Saluran Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, Sabtu (4/4/2026).
Selain itu, Jesaya juga dihukum untuk membayar uang pengganti UP kerugian negara sebesar Rp 228 juta. Dengan ketentuan satu bulan setelah berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak mampu membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi UP tersebut.
Medan (harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 dengan cara dramatis setelah menundukkan Viet
Medan(harianSIB.com)Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian, menegaskan negara wajib bertanggung jawab te
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara membantah adanya kegiatan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) maupun pe
Rantauprapat(harianSIB.com)Aparat gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Labuhanb
Karo(harianSIB.com)Kajari Karo, Edmon Purba menegaskan akan mendukung penuh pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Syalom Re
Toba(harianSIB.com)Kecelakaan lalulintas dengan melibatkan 4 kendaraan bermotor terjadi di Jalur Lintas Tarutung Medan tepatnya Jalan SM S
Rantauprapat(harianSIB.com)Direktur RSUD Rantauprapat, dr Ady Subrata SpA, mengakui rumah sakit yang dipimpinnya kemungkinan besar satusatu
Medan(harianSIB.com)Nilai tukar rupiah terhadap Dolar Singapura (SGD) terus mengalami pelemahan dalam beberapa bulan terakhir. Analis pasar
Medan (harianSIB.com)Upaya pemulihan sistem kelistrikan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pasca kerusakan infrastruktur transmisi akibat cu
Pematangsiantar (harianSIB.com)Respons cepat ditunjukkan personel piket Polsek Siantar Utara saat menangani insiden pohon tumbang yang mengh
Tanjungbalai (harianSIB.com)Guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan mengantisipasi kenakalan remaja seperti geng motor, Polres T
Pematangsiantar (harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam