Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Pimpinan Gereja di Pematangsiantar: Narkoba Ancam Semua Golongan

- Minggu, 12 Februari 2017 22:29 WIB
294 view
Pematangsiantar (SIB)- Pimpinan gereja di Pematangsiantar menilai narkoba di Pematangsiantar  mengancam semua golongan masyarakat termasuk generasi muda. Karena itu harus ditumpas jaringan narkoba yang melibatkan  regional antar kota, provinsi dan bahkan jaringan internasional yang masuk ke Indonesia.

Demikian  keterangan Pdt Dr SM Tampubolon STh, Ketua GPDI (Gereja Pentakosta Di Indonesia), Pdt Dr HR Panjaitan DMin dan Pdt Jansen Simanjuntak MTh MM, Kadep Koinonia dan Marturia HKI (Huria Kristen Indonesia) dan Pdt Riando Napitupulu STh, Wakil Ketua GBI (Gereja Bethel Indonesia) Sumut-Aceh dihubungi terpisah Jumat (10/2).

Untuk itu sangat diharapkan BNN (Badan Narkotika Nasional) dan pihak kepolisian secara maksimal untuk memberantas peredaran narkoba.

Menurut Pdt HR Panjaitan dan Pdt Jansen Simanjuntak meski beberapa pengedar, bandar besar sudah dihukum berat dan ada  sampai dijatuhi hukuman mati, namun peredaran narkoba tetap hingga sekarang merupakan ancaman serius bagi masyarakat Indonesia dan secara khusus di Kota Pematangsiantar.

Diimbau kepada semua komponen masyarakat agar lebih berperan aktif bersama pihak terkait dan aparat keamanan untuk menghentikan peredaran narkoba. Setidaknya tidak merasa enggan atau takut memberi informasi kepada aparat kepolisian apabila ada melihat keterlibatan orang-orang tertentu di sekitar lingkungannya yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Misalnya Kamis (9/2) aparat dari Kodim 0207 Simalungun bersama Badan Narkotika Nasional melakukan penggerebekan di sarang narkoba di Gang Puri Jalan Tanahjawa Pematangsiantar dan berhasil mengamankan 16 orang pelaku peredaran narkoba.

Secara khususnya ke empat pendeta imbau kembali semua lembaga keumatan atau lembaga keagamaan memberikan informasi lebih intensif kepada semua umat di lingkungannya atas bahaya narkoba yang sedang dihadapi generasi muda kita khususnya sekarang ini.

Menghimbau aparat penegak hukum melaksanakan hukuman yang dapat mengakibatkan efek jera bagi para pemakai, bandar, pelaku jaringan narkoba  meskipun tidak harus tembak di tempat seperti dilaksanakan di Filipina. (R-22/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru