Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

LPJ Dana Parpol TA 2016 Padangsidimpuan Sudah Lengkap

- Senin, 20 Februari 2017 18:40 WIB
226 view
Padangsidimpuan (SIB) -Laporan Pertanggunjawaban (LPJ)  bantuan dana kepada Paropol (Partai Politik) TA 2016 telah lengkap disampaikan pengurus 11 Parpol Kota Padangsidimpuan. Parpol yang mendapatkan anggaran pada TA 2016 dari APBD Pemko Padangsidimpuan semuanya juga sudah melaporkan pertangjungjawaban penggunaan dana tersebut ke kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.

Kakan Kesbangpol Syafaruddin Harahap SSos melalui Kepala Seksi Sosial Politik, Kesbangpol, Pemko Padangsidimpuan Yunan Daulay kepada wartawan, Senin (13/2) mengatakan,  partai politik penerima dana sudah melaporkan pertanggungjawabannya.

"Kami sudah  teliti dan periksa laporan yang disampaikan seluruh 11 Parpol sudah lengkap secara administrasi. Namun yang berhak melakukan pemeriksaan apakah ada penyalahgunaan anggaran adalah BPK, kami hanya sebatas menerima berkas LPJ," ujarnya.

Parpol tersebut kata Yunan adalah Parpol yang mendudukkan wakilnya (anggota DPRD) di Pemko Padangsidimpuan yaitu PDI-P dan Hanura masing-masing mendudukkan 5 anggota DPRD, sedangkan PKB, Gerindra, Golkar, PAN dan  Demokrat masing-masing 3 kursi, PBB 2 kursi. Sementara itu, Nasdem, PKPI dan PPP masing-masing 1 kursi.

Jumlah dana yang diperoleh Parpol berbeda-beda, sesuai dengan suara sah yang diperoleh pada Pileg 2014. Dimana 1 suara sah besar anggarannya Rp.7.809," sebut Yunan. Disinggung apakah bantuan dana Parpol TA 2017 bertambah dari tahun sebelumnya, Yunan belum bisa memastikan karena belum melihat APBD yang sudah dievaluasi Gubsu.

"Memang ada wacana di tingkat pusat untuk menaikkan bantuan dana kepada Parpol, namun sampai hari ini kami belum mengetahuinya keputusannya secara pasti. Jika ada penambahan pasti kita beritahu kepada partai yang ada," ujarnya. (E08/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru