Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Permainan Ketangkasan Karya Game Zone Kisaran Beroperasi Sampai Subuh

- Senin, 27 Februari 2017 23:06 WIB
252 view
Kisaran (SIB)- Pemilik permainan ketangkasan Karya Game Zone di Jalan Wahidin Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan diduga menyalahi rekomendasi izin yang dikeluarkan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Asahan. Direkomendasi, jam operasional  hanya sampai pukul 24.00 WIB, tetapi kenyataannya terus buka hingga pukul 03.00 WIB.

Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Kadisporapar) Kabupaten Asahan Zainal Arifin ketika dikonfirmasi SIB, Jumat (24/2) di ruang kerjanya terkait ini jelas menyayangkan kondisi tersebut. Didampingi salah seorang Kabidnya Fadli, mantan Sekretaris Diskanla itu menegaskan pihak pemilik tidak boleh melanggar ketentuan termasuk jam operasional.

"Kita akan himbau sang pemilik untuk mentaati ketentuan jam operasional," ujarnya.

Dijelaskannya, Disporapar hanya memiliki kewenangan imbauan, karena penindakan tetap pada Sat Pol PP sebagai penegak Perda. Namun, katanya, meski demikian jika pemilik permainan ketangkasan membandel maka rekomendasi  izin yang dikeluarkan akan dievaluasi kembali.

Sementara hasil investigasi SIB beberapa hari ini, permainan ketangkasan Karya Game Zone di Jalan Wahidin Kisaran di sebut-sebut milik salah seorang pengusaha atau biasa dipanggil Ciaek, beroperasi setiap hari  mulai buka pagi dan tutup di sekitar jam 02.00 WIB  sampai 03.00 WIB. Jika sudah subuh hari terlihat para pemainnya banyak anak remaja, dewasa serta orangtua dan sesekali terlihat wanita dewasa. (D04/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru