Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Kajari Labusel Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam SD TA 2016 Senilai Rp 2,7 M

* Joko Wibisono: Masih Dalam Pengembangan
- Senin, 27 Februari 2017 23:07 WIB
419 view
Kotapinang (SIB)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Selatan (Labusel) Joko Wibisono didesak menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam sekolah yang melibatkan sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Labusel yang sudah tahap penyidikan. Desakan itu dikatakan Koordinator Forum Anti Korupsi dan Transparansi Anggaran (Fakta) Labuhanbatu Raya, Herman Susiadi, Sabtu (25/2) di Medan. Hal ini menanggapi sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan ditangani penyidik Kajari Labusel sudah tahap penyidikan.

"Kita berharap Kajari Labusel yang baru ini dapat segera menuntaskan kasus-kasus korupsi di berbagai instansi seperti Dinas PU, Dinkes, Pertanian/Peternakan dan Perikanan serta Dinas Pendidikan. Besar harapan kita, kasus yang sedang ditangani Bagian Pidsus Kajari ini cepat tuntas dan ditetapkan tersangkanya," katanya.

Herman juga berharap, Kajari yang baru tiga bulan bertugas di Labuhanbatu Selatan itu dapat bergerak cepat menyelesaikan sejumlah kasus yang terungkap atas laporan masyarakat tersebut, terlebih kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam sekolah SD tahun 2016 senilai Rp2,7 miliar berasal dari APBD Labusel 2016 yang disebut-sebut melibatkan seorang oknum anggota dewan juga keluarga dekat kepala daerah. "Jangan sampai kasus yang melibatkan sejumlah pejabat, seorang anggota dewan keluarga dekat kepala daerah ini seperti berpangkal tapi tidak berujung," katanya.

Kajari Labusel Joko Wibisono dan Kasi Pidsus Bondan Subrata membenarkan kasus dugaan korupsi pakaian seragam SD TA 2016 di Dinas Pendidikan sedang dalam pengembangan.

"Memang kita sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam SD dan sudah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat, termasuk salah seorang oknum direktur perusahaan, panitia pengadaan dan saksi lainnya. Jika ditemukan adanya penyelewengan anggaran dan kerugian negara segera diajukan ke pengadilan untuk disidangkan," kata Joko. (D18/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru