Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 April 2026

Dana Rehab Gedung PN Simalungun Rp 100 Juta

- Sabtu, 04 Maret 2017 17:35 WIB
415 view
Simalungun (SIB)- Dana rehab gedung Pengadilan Negeri (PN) Simalungun berbiaya Rp 100 juta bersumber dari dana DIPA tahun 2017. Demikian informasi melalui sekretaris pengadilan tersebut Esron Ginting SH kepada wartawan, Jumat (3/3).

"Dana itu akan dimanfaatkan untuk merehab plafon ruang sidang utama, ruang arsip dan kamar kerja wakil panitera," sebut Ginting.

Terkait uang makan tahanan tahun 2017 senilai Rp 9 juta, menurut Ginting sudah mulai diberikan sejak Kamis (2/3) dengan makanan ringan ditambah satu gelas air mineral. Disebutkan, pada tahun sebelumnya uang makan tahanan masih tertampung di anggaran DIPA mencapai Rp 23 juta dan biaya itu masih cukup untuk menu makanan nasi dengan lauk ikan atau telur.

Namun di tahun 2017 ini biaya drastis turun sehingga pihak pengadilan hanya mampu mengupayakan makanan ringan seperti roti atau goreng pisang ditambah air mineral. Ginting menambahkan, jika melihat kondisi bangunan gedung pengadilan tersebut sudah selayaknya dilakukan rehab total. Begitu juga dengan atap seng yang sudah usang ditambah ruang sidang yang kurang memadai. Untuk itu pihaknya sangat mengharapkan untuk tahun yang akan datang dana rehab dan dana makan tahanan dapat ditingkatkan, sebut Ginting. (C02/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru