Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

LRPPN Minta Wali Kota dan Kapolres Tindaklanjuti Temuan Permen Dot Diduga Mengandung Narkoba

- Senin, 13 Maret 2017 19:01 WIB
247 view
Tanjungbalai (SIB)-  Terkait permen dot diduga mengandung narkoba dan zat berbahaya di Tanjungbalai, LRPPN minta Wali Kota M Syahrial dan Kapolres AKBP Tri Setyadi menindaklanjuti temuan BB POM Medan. Ketua Umum DPD Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia Kota Tanjungbalai, Syafrizal Manurung SH menyatakan kepada SIB, Minggu (12/ 3) permen dot diduga mengandung narkoba dan zat berbahaya yang ditemukan petugas BB POM Medan bersama BNN Sumut di Kota Tanjungbalai patut disikapi serius Wali Kota M Syahrial dengan memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan razia demi mencegah beredarnya jajanan yang dapat membahayakan masyarakat terutama anak-anak.

"Karena apabila sejenis jajanan seperti permen dot yang beredar di Tanjungbalai benar mengandung narkoba dan zat berbahaya, jelas sangat membahayakan. Kalau memang temuan BB POM ini benar, ini merupakan tanggung jawab dari mereka yang tidak bisa memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat Tanjungbalai," tegas Syafrizal menanggapi serius temuan tersebut.

Syafrizal menegaskan, sebagai penegak hukum pelindung masyarakat Kapolres AKBP Tri Setyadi agar segera menganulir temuan itu guna mencegah meluasnya peredaran jajanan berbahaya bagi anak-anak. "Jajanan berbahaya ini umumnya pembelinya adalah anak sekolah seperti siswa sekolah dasar. Kendati masih dalam pemeriksaan atas kebenaran dugaan itu, namun temuan tersebut jelas meningkatkan kekhawatiran yang harus disikapi secepatnya," terang Syafrizal.

Syafrizal mendesak BB POM Medan segera memublikasikan hasil pemeriksaan kandungan dalam permen dot diduga mengandung narkoba yang ditemukan di Tanjungbalai dan Pematang Siantar. "Hasil laboratorium harus disampaikan ke masyarakat sehingga diketahui apakah benar mengandung zat berbahaya atau sebaliknya. Sehingga terjawab kekhawatiran pasca temuan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," tegasnya. (D22/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru